Inilah PERMENPAN RB NOMOR 28 TAHUN 2019 TENTANG PENYETARAAN JABATAN ADMINISTRASI KE DALAM JABATAN FUNGSIONAL | Catatan Dapodik
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi ( Permenpan RB ) Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional , diterbitkan untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi untuk mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional. Pasal 2 Permenpan RB Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional , menyatakan bahwa Ruang lingkup Penyetaraan Jabatan pada Instansi Pemerintah, meliputi: a. Jabatan Administrator; b. Jabatan Pengawas; dan c. Jabatan Pelaksana (eselon V). Pasal 3 Permenpan RB Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional , menyatakan: (1) Penyetaraan Jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dilakukan dengan kriteria: a. tugas dan fungsi jabatan be...