Skip to main content

Posts

Showing posts with the label Regulasi

Inilah PERMENPAN RB NOMOR 28 TAHUN 2019 TENTANG PENYETARAAN JABATAN ADMINISTRASI KE DALAM JABATAN FUNGSIONAL | Catatan Dapodik

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi ( Permenpan RB ) Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional , diterbitkan untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi untuk mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional. Pasal 2 Permenpan RB Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional , menyatakan bahwa Ruang lingkup Penyetaraan Jabatan pada Instansi Pemerintah, meliputi: a. Jabatan Administrator; b. Jabatan Pengawas; dan c. Jabatan Pelaksana (eselon V). Pasal 3 Permenpan RB Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional , menyatakan: (1) Penyetaraan Jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dilakukan dengan kriteria: a. tugas dan fungsi jabatan be...

Inilah PERMENPAN RB NOMOR 26 TAHUN 2019 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL PRANATA PERADILAN | Catatan Dapodik

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi ( Permenpan RB ) Nomor 26 Tahun 2019 Tentang Jabatan Fungsional Pranata Peradilan, diterbitkan bahwa untuk: 1) meningkatan profesionalisme pegawai negeri sipil dalam melaksanakan tugas di bidang dukungan teknis penanganan perkara; 2) untuk pembinaan dan pengembangan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas di bidang dukungan teknis penanganan perkara. Berdasarkan Permenpan R B Nomor 26 Tahun 2019 Tentang Jabatan Fungsional Pranata Peradilan , Jabatan Fungsional Pranata Peradilan adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak untuk melaksanakan dukungan teknis penanganan perkara yang meliputi penanganan administrasi perkara, penanganan persidangan, penanganan hasil sidang, penyusunan laporan penyelesaian perkara, penanganan kewenangan Mahkamah Agung di luar fungsi mengadili sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan Pejabat Fungsional Pranata Peradilan yan...

Inilah KMA NOMOR 890 TAHUN 2019 TENTANG PEMENUHAN BEBAN KERJA GURU MADRASAH BERSERTIFIKASI PENDIDIK | Catatan Dapodik

KMA Nomor 890 Tahun 2019 Tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru Madrasah Bersertifikasi Pendidik, diterbitkan untuk memenuhi jam kerja guru madarsah (guru di lingkungan Kementerian Agama). Pedoman pemenuhan jam kerja guru ini dimaksud dalam rangka menghitung dan menetapkan beban kerja guru madrasah yang sudah lulus sertifikasi agar tunjangan tunjangan profesi guru dapat dibayarkan. Latar belakang diterbitkannya Keputusan Menteri Agama No. 890 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemenuhan Beban Kerja Guru Madrasah yang Bersertifikat Pendidik adalah dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017. Beban kerja guru secara eksplisit telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, namun demikian masih diperlukan penjelasan tentang rincian penghitungan beban keia guru dengan mempertimbangkan beberapa tugas guru di Madrasah selain tugas utamanya sebagai pendidik. Guru profesional menjadi piranti niscaya dalam melahir...

Inilah PERMEN PUPR NOMOR 07/PRT/M/2019 TAHUN 2019 TENTANG STANDAR DAN PEDOMAN PENGADAAN JASA KONSTRUKSI MELALUI PENYEDIA | Catatan Dapodik

Permen PUPR Nomor 07/PRT/M/2019 Tahun 2019</b> Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia" src=https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhd9byK0rQACmsIHzFdem3W9pzWJlvutFZAPog3EszwLJEFB5DT07aJ3pTXIXUGm906LAwOli3j4WvnfkHpdH6RhA8rerTW0mHaox4VaYqatWVvjsAkZ1nCV1ixbImg6HGmQ-4w__Il8_wb/s640/PERPEM+PUPR+NOMOR+7+TAHUN+2019.png%20> Permen PUPR Nomor 07/PRT/M/2019 Tahun 2019 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia untuk menggantikan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (PU) No. 7 2011 dan 31 Tahun 2015 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia. Peraturan Menteri tersebut sebenarnya sangat ditunggu-tunggu terutama oleh pelaku pengadaan, karena hal tersebut sebagai dasar pelaksanaan pemilihan penyedia pekerjaan konstruksi. Peraturan Menteri Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Pemen PUPR Nomor 07/PRT/M/2019 Tahun 2019 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Mel...

Inilah JUKNIS BOP RA TAHUN 2020/2021 | Catatan Dapodik

Juknis BOP RA Tahun 2020/2021 sekarang digabung dengan Juknis BOS Madrasah. Hal ini sebagaimana dinyatakan dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Kep Dirjen Pendis) nomor 7330 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pengelolaan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pada Raudlatul Athfal (RA) tahun 2020 dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pada Madrasah Tahun Anggaran 2020. Adapaun yang mejadi pertimbangan diterbitkan Juknis BOS Madrasah (MI MTS MA MAK Tahun 2020) dan Juknis BO P Raudlatul Athfal ( RA) Tahun 2020  / 2021 adalah: a) untuk meningkatkan akses dan mutu pendidikan madrasah, perlu mengalokasikan Bantuan Operasional Pendidikan pada Raudlatul Athfal dan Bantuan Operasional Sekolah pada Madrasah; b) untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan Bantuan Operasional. Dalam DIKTUM KESATU Keputusan Dirjen Pendis nomor 7330 Tahun 2019 Tentang Juknis BOP RA Tahun 2020 dan Juknis BOS Madrasah Tahun 2020 , menyatakan menetapkan Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantu...

Inilah PERMENDIKBUD NOMOR 7 TAHUN 2020 TENTANG PENDIRIAN, PERUBAHAN, PEMBUBARAN PTN, DAN PENDIRIAN, PERUBAHAN, PENCABUTAN IZIN PTS | Catatan Dapodik

Permendikbud Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri (PTN) , d an Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta (PTS) , menyatakan bahwa Pendirian dan perubahan PTN dan PTS bertujuan: a. Menaikkan akses, pemerataan, mutu, b. meningkatkan mutu dan relevansi penelitian ilmiah serta pengabdian kepada masyarakat untuk mendukung pembangunan nasional. Pembubaran PTN dan pencabutan izin PTS atau pencabutan izin Program Studi bertujuan melindungi masyarakat dari kerugian akibat memperoleh layanan Pendidikan Tinggi yang tidak bermutu. Dinyatakan dalam Permendikbud Nomor 7 Tahun 2020 bahwa Pendirian Perguruan Tinggi merupakan pembentukan PTN atau PTS. 2) PTN atau PTS dapat berbentuk: a. universitas; b. institut; c. sekolah tinggi; d. politeknik; e. akademi; atau f. akademi komunitas. Universitas menyelenggarakan jenis pendidikan akademik, dan dapat menyelenggarakan pendidikan vokasi, dan/atau profesi dalam berbagai rumpun ilmu p...

Inilah PERMENDIKBUD NOMOR 6 TAHUN 2020 TENTANG PENERIMAAN MAHASISWA BARU PROGRAM SARJANA PADA PTN | Catatan Dapodik

Permendikbud Nomor 6 Tahun 2020</b>" src=https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiiSXmYpWrxe3WDbacFmN8URn83KnSeH2fFToDq6_qXHt9gO9_6Nulv1a_MlNiHHuJb5zMz0ybrTMfqGcUXgV7xiyHoE3w4nh1Jfu3KmWHTmKQ__ndNFdvTZlmZ4IgdhEEU5uR6j38IO2bA/s640/PERMENDIKBUD+NOMOR+6+TAHUN+2020.jpg%20> Dalam Permendikbud Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana Pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN), dinyatakan bahwa Penerimaan mahasiswa baru Program Sarjana pada PTN diselenggarakan dengan prinsip: a. Adil, yaitu tidak membedakan agama, suku, ras, jenis kelamin, umur, kedudukan sosial, kondisi fisik, & taraf kemampuan ekonomi calon mahasiswa, dengan permanen memperhatikan potensi b. akuntabel, yaitu dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan kriteria yang jelas; c. fleksibel, yaitu diselenggarakan beberapa kali dan setiap calon mahasiswa dapat menempuh paling banyak 2 (dua) kali UTBK; d. efisien, yaitu penyelenggaraan tes masuk PTN menggunakan teknologi informas...

Inilah PERMENDIKBUD NOMOR 5 TAHUN 2020 TENTANG AKREDITASI PROGRAM STUDI DAN PERGURUAN TINGGI | Catatan Dapodik

Permendikbud Nomor 5 Tahun 2020</b>" src=https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjN0xiW-gNPUst6jzZDxsQRSiF1vfS6iBzAjHm-U_bd8ZoMi0lPV53qVRLWJGw522mgoEihcR0y6yeiE6FOv10IfwRKzU-acoWimtGz3O1R6q6Pmt4AVmVS_ychvQqb005zhuO75rvOMqjc/s640/PERMENDIKBUD+NOMOR+5+TAHUN+2020.jpg%20> Berdasarkan Permendikbud Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi, Akreditasi merupakan sistem penjaminan mutu eksternal sebagai bagian dari sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi. Akreditasi bertujuan: a. Memilih kelayakan Program Studi b. menjamin mutu Program Studi dan Perguruan Tinggi secara eksternal baik bidang akademik maupun non akademik untuk melindungi kepentingan mahasiswa dan Masyarakat. Ditegaskan dalam Permendikbud Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi bahwa Akreditasi dilakukan terhadap Program Studi dan Perguruan Tinggi berdasarkan Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Peringkat Akreditasi Program Studi da...

Inilah PERMENDIKBUD NOMOR 4 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN PERGURUAN TINGGI NEGERI MENJADI PERGURUAN TINGGI NEGERI BADAN HUKUM | Catatan Dapodik

Permendikbud Nomor 4 Tahun 2020</b>" src=https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj_mqChgfffS6IuHxV7KgMd6xs3rYHhMnpEQzMR6pIHQ4Z1GfVqVbAm5hi2cK_0kNKQKpEjktMNNHt5JmWGjY14LwFVBEdcYYugtNJEXe2_i4Zad781yRahRto5NaGQqbsK2Id5eztAHCVx/s640/PERMENDIKBUD+NOMOR+4+TAHUN+2020.jpg%20> DalamPasal 1 Permendikbud Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 88 Tahun 2014 Tentang Perubahan Perguruan Tinggi Negeri Menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum, dinyatakan bahwa Beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 88 Tahun 2014 tentang Perubahan Perguruan Tinggi Negeri menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1302) diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal dua diubah menjadi akibatnya berbunyi sebagai berikut: Pasal 2 (1) Persyaratan Perguruan Tinggi Negeri menjadi Perguruan Tinggi Negeri badan anggaran meliputi taraf a. menyelenggarakan T...

Inilah PERMENDIKBUD NOMOR 3 TAHUN 2020 TENTANG STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN TINGGI | Catatan Dapodik

Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020</b>" src=https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEitONSB6hK8lIRMLeH1UbOuDw79yCkzE7bN_vy-1K3QArHGh9GYyZg2McgeoNT7JHMEyVNKHXlWHVDT29R7VAQMuB2ih8pQruwDnipIRO9DtSAD1XdrfYDRjHGC7sVanmBvwmdE2PYBZPb6/s640/PERMENDIKBUD+NOMOR+3+TAHUN+2020.jpg%20> Berdasarkan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, Standar Nasional Pendidikan Tinggi terdiri atas: Standar Nasional Pendidikan; Standar Penelitian; dan Standar Pengabdian kepada Masyarakat. Standar Nasional Pendidikan, Standar Penelitian, dan Standar Pengabdian kepada Masyarakat merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam pelaksanaan tridharma Perguruan Tinggi. Menurut Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, Standar Nasional Pendidikan Tinggi bertujuan untuk: a. menjamin tercapainya tujuan Pendidikan Tinggi yang berperan strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi...

Inilah PERMENKES NOMOR 85 TAHUN 2019 TENTANG JUKNIS DAK FISIK BIDANG KESEHATAN TAHUN 2020 | Catatan Dapodik

Permenkes Nomor 85 Tahun 2019 Tentang Juknis DAK Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2020 , diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat 3 Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2020. Berdasarkan Permenkes Nomor 85 Tahun 2019 Tentang Juknis DAK Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2020, yang dimaksudDana Alokasi Khusus Fisik Bidang Kesehatan yang disingkat DAK Fisik Bidang Kesehatan adalah dana yang dialokasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus fisik yang merupakan urusan kesehatan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional. Pasal 2 Permenkes Nomor 85 Tahun 2019 Tentang Juknis DAK Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2020, menyatakan bahwa: 1) DAK Fisik Bidang Kesehatan meliputi: a. DAK fisik reguler bidang kesehatan; b. DAK fisik penugasan bidang kesehatan; dan c. DAK fisik afirmasi bidang kesehatan. 2) DAK fisik regule...

Inilah JUKNIS PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN (PKB) GURU MADRASAH TAHUN 2020 | Catatan Dapodik

Juknis Penyelenggaraan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru Madrasah Tahun 2020 . Dalam rangka pelaksanaan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) Guru Madrasah, Direktur Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6673 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Penyelenggaraan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru Madrasah. Petunjuk Teknis atau Juknis Penyelenggaraan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) Pengajar Madrasah Tahun 2020, mengatur mengenai: (1) Pelaksanaan PKB Pengajar Madrasah, (2) Standar Penyelenggaraan PKB Pengajar Madrasah, (3) Peran Pihak-Pihak Terkait dalam Pelaksanaan PKB Guru Madrasah, & (4) Pelaporan PKB Pengajar Madrasah. Diktum KESATU Keputusan Dirjen Pendis Nomor 6673 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Penyelenggaraan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) Guru Madrasah tahun 2020 , menyatakan menetapkan Petunjuk Teknis atau Juknis Penye...

Inilah PERMENKES NOMOR 86 TAHUN 2019 TENTANG JUKNIS DAK NONFISIK BIDANG KESEHATAN TAHUN 2020 | Catatan Dapodik

Berdasarkan Permenkes Nomor 86 Tahun 2019 Tentang Juknis DAK Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun 2020 , yang dimaksud Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan disingkat DAK Nonfisik Bidang Kesehatan adalah dana yang dialokasikan ke daerah untuk membiayai operasional kegiatan program prioritas nasional di bidang kesehatan yang menjadi urusan daerah guna meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan di daerah. Pasal 2 Permenkes Nomor 86 Tahun 2019 Tentang Juknis Penggunaan DAK Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2020 menyatakan bahwa 1) DAK Nonfisik Bidang Kesehatan diberikan kepada daerah untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas pembangunan kesehatan nasional. 2) DAK Nonfisik Bidang Kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan melalui Rencana Kerja Pemerintah. Pasal 3 Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 86 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Bidang K...

Inilah PERMENDIKBUD NOMOR 33 TAHUN 2019 TENTANG SPAB ATAU SATUAN PENDIDIKAN AMAN BENCANA | Catatan Dapodik

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan Permendikbud Nomor 33 Tahun 2019 Tentang SPAB atau Satuan Pendidikan Aman Bencana. Peraturan ini diterbitkan sebagai upaya untuk memberikan pelindungan dan keselamatan kepada peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan dari risiko bencana serta untuk menjamin keberlangsungan layanan pendidikan pada satuan pendidikan yang terdampak bencana. Permendikbud Nomor 33 Tahun 2019 Tentang SPAB ( Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana) merupakan Peraturan baru dalam rangka memberikan pelindungan dan keselamatan kepada peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan dari risiko bencana serta untuk menjamin keberlangsungan layanan pendidikan pada satuan pendidikan yang terdampak bencana. Isu Pokok Permendikbud Nomor 33 Tahun 2019 Tentang SPAB ( Satuan Pendidikan Aman Bencana) mengatur tentang tujuan penyelenggaraan program SPAB; Sasaran pen...

Inilah JUKNIS PEMBAYARAN TUKIN GURU PNS MADRASAH TAHUN 2020/2021 | Catatan Dapodik

Petunjuk Teknis atau Juknis Pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin) Guru PNS pada Madrasah Tahun 2020/2021 . Dalam rangka pelaksanaan pembayaran Tunjangan Kinerja Guru PNS pada Madrasah, Direktur Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7201 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6243 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis atau Juknis Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Kinerja Guru Pegawai Negeri Sipil pada Madrasah Tahun 2020. Petunjuk Teknis atau Juknis Pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin) Guru PNS pada Madrasah Tahun 2020 inimerupakan implementasi dari: 1) Peraturan Menteri Agama Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai pada Kementerian Agama; 2) Beberapa ketentuan dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6243 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Kinerja Guru Pegawai Negeri Sipil pada Madrasah telah diubah sebagaimana tercan...

Inilah PEDOMAN OPERASIONAL (JUKNIS) PENILAIAN ANGKA KREDIT (PAK) DOSEN TAHUN 2019 | Catatan Dapodik

Pedoman Operasional ( Juknis ) Penilaian Angka Kredit (PAK) Kenaikan Jabatan Akademik / Pangkat Dosen Tahun 2019 . PO PAK Dosen Tahun 2019 ini merupakan penyempurnaan dari PO 2014, yang dikembangkan dengan merujuk pada perubahan peraturan perundangan terkait serta dalam konteks menguatkan upaya peningkatan mutu dosen perguruan tinggi melalui publikasi karya ilmiahnya, termasuk karya ilmiah prestisius dan luar biasa. Standar, tata cara dan prosedur penilaian angka kredit dosen untuk kepentingan pengusulan jabatan akademik/pangkat dosen memerlukan penyempurnaan yang bersifat mendasar dan menyeluruh, dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Peraturan Pemerintah Nomor 37 tahun 2009 tentang Dosen dan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Berdasarkan Pedoman Operasional ( Juknis ) Penilaian Angka Kredit (PAK) Dosen Terbaru yakni PO PAK Dosen Tahun 2019, T...

Inilah PP NOMOR 86 TAHUN 2019 TENTANG KEAMANAN PANGAN | Catatan Dapodik

Peraturan Pemerintah ( P P ) Nomor 86 Tahun 2019 Tentang Keamanan Pangan . Yang dimaksud Keamanan Pangan adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah Pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi. Sedangkan yang dimaksud Pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati produk pcrtanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan, dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan Pangan, bahan baku Pangan, dan bahan lainnya yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan makanan atau minuman. Berdasarkan Peraturan Pemerintah atau P P Nomor 86 Tahun 2019 Tentang Keamanan Pangan , Keamanan Pangan diselenggarakan melalui:  Sanitasi Pangan; pengatu...

Inilah UNDANG-UNDANG (UU) NOMOR 24 TAHUN 2019 TENTANG EKONOMI KREATIF | Catatan Dapodik

Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2019 Tentang ekonomi Kreatif , diterbitkan dengan pertimbangan bahwa: a) Indonesia memiliki kekayaan warisan budaya yang perlu dimanfaatkan menjadi produk yang menciptakan nilai tambah melalui pengembangan ekonomi kreatif untuk memajukan kesejahteraan umum sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; b) Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah bertanggung jawab dalam menciptakan danmengembangkan ekosistem ekonomi kreatif sehingga mampu memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional dan meningkatkan daya saing global guna tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan ; c) bahwa untuk memberikan dasar kepastian hukum kepada Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah dalam menciptakan dan mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif, perlu pengaturan tenthng ekonomi kreatif. Istilah yang digunakan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2019 Tentang ekonomi Kreatif 1. Ekonomi Kreatif adalah perwujudan nilai tambah dari kekay...