Skip to main content

Posts

Showing posts from July, 2020

Inilah PERMENPAN RB NOMOR 10 TAHUN 2020 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL PENATA KELOLA INTELIJEN | Catatan Dapodik

Berdasarkan Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Penata Kelola Intelijen, dinyatakan bahwa yang dimaksud Jabatan Fungsional Penata Kelola Intelijen adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk pengelolaan pemberian dukungan penyelenggaraan intelijen. Pejabat Fungsional Penata Kelola Intelijen yang selanjutnya disebut Penata Kelola Intelijen adalah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melaksanakan pengelolaan pemberian dukungan penyelenggaraan intelijen sesuai bidang tugas masing-masing. Dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi ( Permenpan RB) Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Penata Kelola Intelijen, ditegaskan bahwa Penata Kelola Intelijen berkedudukan sebagai pejabat fungsional di bidang pengelolaan pemberian dukungan penyelenggaraan intelijen pada Badan Intelijen Negara. Penata Kelola Intelijen berkedudukan di bawah dan berta...

Inilah PERMENPAN RB NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN PENATA KELOLA INTELIJEN | Catatan Dapodik

Berdasarkan Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Asisten Penata Kelola Intelijen, yang dimaksud Jabatan Fungsional Asisten Penata Kelola Intelijen adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk pelaksanaan pemberian dukungan teknis penyelenggaraan intelijen. Sedangkan Pejabat Fungsional Asisten Penata Kelola Intelijen yang selanjutnya disebut Asisten Penata Kelola Intelijen adalah ASN yang diberi tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melaksanakan pemberian dukungan teknis penyelenggaraan intelijen sesuai bidang tugas masing-masing. Dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi ( Permenpan RB) Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Asisten Penata Kelola Intelijen, dinyatakan Asisten Penata Kelola Intelijen berkedudukan sebagai pejabat fungsional di bidang pelaksanaan pemberian dukungan teknis penyelenggaraan intelijen pada Badan Intelijen Negara. Asisten Pe...

Inilah PERMENPAN RB NOMOR 18 TAHUN 2020 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL INSPEKTUR KELAIKUDARAAN PESAWAT UDARA | Catatan Dapodik

Berdasarkan Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Inspektur Kelaikudaraan Pesawat Udara , yang dimaksud Jabatan Fungsional Inspektur Kelaikudaraan Pesawat Udara adalah kedudukan yang menunjukkan tugas yang dilandasi oleh pengetahuan, metodologi dan teknis analisis yang didasarkan atas disiplin ilmu yang bersangkutan dan/atau berdasarkan sertifikasi yang setara dengan keahlian dan ditetapkan berdasarkan akreditasi tertentu untuk melakukan kegiatan pengaturan, pengendalian, dan pengawasan di bidang kelaikudaraan pesawat udara khususnya kelaikan pesawat udara dan komponennya serta organisasi perawatan pesawat dan palatihannya. Pejabat Fungsional Inspektur Kelaikudaraan Pesawat Udara yang selanjutnya disebut Inspektur Kelaikudaraan Pesawat Udara adalah PNS yang tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak untuk melakukan pengaturan, pengendalian, dan pengawasan di bidang kelaikudaraan pesawat udara khususnya kelaikan pesawat udara dan komponennya s...

Inilah PERMENPAN RB NOMOR 16 TAHUN 2020 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL INSPEKTUR NAVIGASI PENERBANGAN | Catatan Dapodik

ainamulyana.blogspot.com. Berdasarkan Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Inspektur Navigasi Penerbangan, Jabatan Fungsional Inspektur Navigasi Penerbangan adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak untuk melaksanakan kegiatan pengaturan, pengawasan, pengendalian dan investigasi di bidang navigasi penerbangan dan komponennya serta organisasi lembaga pendidikan dan pelatihan. Sedangkan Pejabat Fungsional Inspektur Navigasi Penerbangan yang selanjutnya disebut Inspektur Navigasi Penerbangan adalah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak untuk melakukan kegiatan pengaturan, pengawasan, pengendalian dan investigasi di bidang navigasi penerbangan dan komponennya serta organisasi lembaga pendidikan dan pelatihan. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Permenpan RB) Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Inspektur Navigasi Penerbangan, Inspektur Navigasi Penerbangan ...

Inilah PERMENPAN RB NOMOR 20 TAHUN 2020 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL INSPEKTUR PENGOPERASIAN PESAWAT UDARA | Catatan Dapodik

ainamulyana.blogspot.com Berdasarkan Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Inspektur Pengoperasian Pesawat Udara , yang dimaksud Jabatan Fungsional Inspektur Pengoperasian Pesawat Udara adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak untuk melaksanakan kegiatan pengaturan, pengendalian, dan pengawasan di bidang pengoperasian pesawat udara. Sedangkan Pejabat Fungsional Inspektur Pengoperasian Pesawat Udara yang selanjutnya disebut Inspektur Pengoperasian Pesawat Udara adalah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak untuk melakukan pengaturan, pengendalian, dan pengawasan di bidang pengoperasian pesawat udara. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Permenpan RB) Nomor 20 Tahun 2020 T entang Jabatan Fungsional Inspektur Pengoperasian Pesawat Udara, bahwa Inspektur Pengoperasian Pesawat Udara berkedudukan sebagai pejabat fungsional di bidang pengaturan, pen...

Inilah PERMENPAN RB NOMOR 22 TAHUN 2020 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL PENATA KADASTRAL | Catatan Dapodik

Berdasarkan Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Penata Kadastral, dinyatakan bahwaJabatan Fungsional Penata Kadastral adalah jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggungjawab, d an wewenang untuk melakukan kegiatan survei, pengukuran, dan pemetaan Kadastral sesuai dengan peraturan perundang -undangan. Pejabat Fungsional Penata Kadastral, yang selanjutnya disebut Penata Kadastral adalah PNS yang diberi tugas, tanggungjawab, wewenang, dan hak secara penuh sesuai dengan peraturan perundang-undangan untuk melaksanakan pekerjaan Jabatan Fungsional Penata Kadastral. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Berdasarkan Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Penata Kadastral, ditegaskan bahwa Jabatan Fungsional Penata Kadastral termasuk dalam klasifikasi/rumpun jabatan fungsional arsitek, insinyur, dan yang berkaitan. Jabatan Fungsional Penata Kadastral merupakan jabatan fun...

Inilah PERMENPAN RB NOMOR 19 TAHUN 2020 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN INSPEKTUR KELAIKUDARAAN PESAWAT UDARA | Catatan Dapodik

ainamulyana.blogspot.com. Berdasarkan Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Asisten Inspektur Kelaikudaraan Pesawat Udara, Jabatan Fungsional Asisten Inspektur Kelaikudaraan Pesawat Udara adalah Jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak untuk melaksanakan kegiatan pengelolaan teknis pengaturan, teknis pengendalian, dan teknis pengawasan di bidang kelaikudaraaan pesawat udara khususnya kelaikudaraan pesawat udara dan komponennya serta organisasi perawatan pesawat dan pelatihannya. Pejabat Fungsional Asisten Inspektur Kelaikudaraan Pesawat Udara yang selanjutnya disebut Asisten Inspektur Kelaikudaraan Pesawat Udara adalah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan pengelolaan teknis pengaturan, teknis pengendalian, dan teknis pengawasan di bidang kelaikudaraaan pesawat udara khususnya kelaikudaraan pesawat terbang dan komponennya serta organisasi perawatan pesawat dan...

Inilah PERMENPAN RB NOMOR 23 TAHUN 2020 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN PENATA KADASTRAL | Catatan Dapodik

Berdasarkan Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Asisten Penata Kadastral, Jabatan Fungsional Asisten Penata Kadastraladalah jabatan fungsional yang mempunyai ruang ling kup tugas, tanggungjawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan survei, pengukuran, dan pemetaankadastral sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan Pejabat Fungsional Asisten Penata Kadastral yang selanjutnya disebut Asisten Penata Kadastral adal ah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk melaksanakan pekerjaan Jabatan Fungsional Asisten Penata Kadastral. Dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Permenpan RB) Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Asisten Penata Kadastral, dinyatakan bahwa Asisten Penata Kadastral berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional di bidang Survei, Pengukuran, dan Pemetaan Kadastral p...

Inilah PERMENPAN RB NOMOR 17 TAHUN 2020 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN INSPEKTUR NAVIGASI PENERBANGAN | Catatan Dapodik

ainamulyana.blospot.com. Berdasarkan Peraturan Menpan atau Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Asisten Inspektur Navigasi Penerbangan, Jabatan Fungsional Asisten Inspektur Navigasi Penerbangan adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak untuk melaksanakan kegiatan teknis pengaturan, teknis pengawasan, teknis pengendalian di bidang navigasi penerbangan dan komponennya serta organisasi lembaga pendidikan dan pelatihan. Pejabat Fungsional Asisten Inspektur Navigasi Penerbangan yang selanjutnya disebut Asisten Inspektur Navigasi Penerbangan adalah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh Pejabat yang Berwenang untuk melaksanakan kegiatan teknis pengaturan, teknis pengawasan, teknis pengendalian di bidang navigasi penerbangan dan komponennya serta organisasi lembaga pendidikan dan pelatihan. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Permenpan RB) N...

Inilah PERMENPAN RB NOMOR 24 TAHUN 2020 TENTANG RENCANA STRATEGIS KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI TAHUN 2020-2024 | Catatan Dapodik

ainamulyana.blogspot.com. Berdasarkan Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024, dinyatakan bahwa Rencana Strategis Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024 yang selanjutnya disebut Rencana Strategis merupakan dokumen perencanaan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk periode 5 (lima) tahun, yakni tahun 2020 sampai dengan tahun 2024, yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024. Ditegaskan dalam Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024, bahwa Rencana Strategis sebagaimana memuat: a. Pendahuluan; b. Visi, Misi, Tujuan, Sasaran Strategis; c. Arah Kebijakan, Kerangka Regulasi dan Kerangka Kelembagaan; d. Target Kinerja dan ...

Inilah PERMENPAN RB NOMOR 21 TAHUN 2020 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN INSPEKTUR PENGOPERASIAN PESAWAT UDARA | Catatan Dapodik

ainamulyana.blogspot.com. Dalam Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Asisten Inspektur Pengoperasian Pesawat Udara, dinyatakan bahwa Jabatan Fungsional Asisten Inspektur Pengoperasian Pesawat Udara adalah Jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak untuk melaksanakan kegiatan pengelolaan teknis pengaturan, teknis pengendalian, dan teknis pengawasan di bidang pengoperasian pesawat udara khususnya pengoperasian pesawat terbang serta organisasi pengoperasian pesawat dan pelatihannya. Pejabat Fungsional Asisten Inspektur Pengoperasian Pesawat Udara yang selanjutnya disebut Asisten Inspektur Pengoperasian Pesawat Udara adalah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh Pejabat yang Berwenang untuk melaksanakan kegiatan pengelolaan teknis pengaturan, teknis pengendalian, dan teknis pengawasan di bidang pengoperasian pesawat udara khususnya pengoperasian pesawat terbang serta org...

Inilah KOLEKSI LENGKAP MUSEUM VREDEBURG, PELAJARI JEJAK SEJARAH BANGSA | Catatan Dapodik

Koleksi Lengkap Museum Vredeburg sebagai Saksi sejarah bangsa Indonesia. Museum Benteng Vredeburg adalah salah satu sisa peninggalan bangunan Belanda di Yogyakarta. Di benteng ini kamu bisa belajar sejarah di museumnya, menikmati aneka hidangan lezat di Indische Koffie, hingga berswafoto di tamannya yang asri. Museum Benteng Vredeburg terletak di depan Gedung Agung yang merupakan istana kepresidenan di Yogyakarta. Lokasi tepatnya yakni di Jl. Margo Mulyo / Jl. A. Yani No.9, Gondomanan, Kota Yogyakarta, Yogyakarta. Terletak di jantung kota membuat tempat ini mudah dijangkau dari manapun. Jika dari arah Malioboro kamu cukup berjalan kaki ke arah selatan, museum ini ada di kiri jalan sebelum perempatan Kantor Pos Besar. Adapun transportasi umum yang melewati kawasan Museum Benteng Vredeburg adalah bus kota jalur 4, dan bus TransJogja jalur 1A, 2A, dan 3A. Di Museum Benteng Vredeburg , Anda dapat mempelajari jejak sejarah bangsa, jejak sejarah para pahlawan bangsa seperti Ir Soekarni, Je...

Inilah PERMENPAN RB NOMOR 27 TAHUN 2020 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL SURVEYOR PEMETAAN | Catatan Dapodik

ainamulyana.blogspot.com. Berdasarkan Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Surveyor Pemetaan , yang dimaksud Jabatan Fungsional Surveyor Pemetaan adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan pelaksanaan kegiatan terkait penyelenggaraan informasi geo spasial, pembinaan penyelenggaraan informasi geo spasial, dan pembangunan infrastruktur informasi geospasial. Sedangkan Pejabat Fungsional Surveyor Pemetaan yang selanjutnya disebut Surveyor Pemetaan adalah PNS serta diberi tugas, tanggung jawab, wewenang , dan hak secara penuh oleh Pejabat yang Berwenang untuk melaksanakan kegiatan penyelenggaraan informasi geo spasial, pembinaan penyelenggaraan informasi geo spasial, dan pembangunan infrastruktur informasi geospasial. Dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Permenpan RB ) Nomor 27 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Surveyor Pemetaan, dinyatakan ba...

Inilah KUMPULAN CERITA HUMOR (NGABUBURIT) | Catatan Dapodik

Kumpulan Humor Ringan BATU NISAN DOKTER Seorang dokter menangis pada depan sebuah makam yg tanahnya masih merah. Uniknya dalam pusara makam terletak batu nisan berbentuk HATI yang relatif besar , dan mencolok. Ustadz : "Sudah, ikhlaskan saja, jangan terus menangis..." Dokter : "Ustadz, gimana saya tidak sedih. Bagaimana kalau saya yg mati?" Ustadz : "Semua orang pasti mati, Dok !" Dokter : "Begini pak Ustadz, yg mati ini teman saya. Kami para kumpulan Dokter Spesialis sudah sepakat, siapa saja di antara kami yg mati, maka akan dibuatkan batu nisan dengan gambar sesuai bidang spesialis yg kami tekuni" Ustadz : "Ooo... teman dokter yg mati ini apa spesialisnya?" Dokter :  "Dia spesialis HATI, makanya batu nisan dia berbentuk hati." Ustadz : "Lalu apa yg membuat anda begitu khawatir?" Dokter : "Lahh, kalau saya mati, gak bisa ngebayangin batu nisan yg akan dibuat untuk saya..." Ustadz : "Emang dokter spe...

Inilah PERPU – PERPPU NOMOR 2 TAHUN 2020 | Catatan Dapodik

Berdasarkan pasal 1 PERPU – PERPPU Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang, dinyatakan bahwa Undang-Undang Nomor I Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5656) yang telah beberapa kali diubah dengan Undang-Undang: a. Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2Ol5 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2Ol4 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5678); b. Nomor 10 T...

Inilah PERMENPAN RB NOMOR 26 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN EVALUASI PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI | Catatan Dapodik

Dalam Pasal 1 Permenpan RB Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi , dinyatakan bahwa dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: 1. Agen Perubahan (Agent of Change) merupakan individu/gerombolan yang terlibat dalam merencanakan perubahan 2. Evaluasi Eksternal adalah evaluasi atas pelaksanaan reformasi birokrasi yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau tim yang ditugaskan oleh unit pengelola reformasi birokrasi nasional. 3. Kertas Kerja adalah lembar isian/jawaban atas pertanyaan yang berhubungan dengan penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi. 4. Konsensus adalah proses untuk menghasilkan atau menjadikan kesepakatan yang disetujui secara bersama-sama. 5. Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang selanjutnya disingkat PMPRB adalah model penilaian mandiri yang berbasis prinsip Total Quality Management dan digunakan sebagai metode untuk melakukan penilaian serta analisis ya...