Pemerintah Sudah Menyalurkan Dana BOS Tahap 2 Tahun 2020, Dana Bantuan Operasional Sekolah atau biasa disebut dana BOS merupakan salah satu komponen Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik dalam APBN yang digunakan untuk mendanai kegiatan khusus urusan daerah di sektor pendidikan, terutama untuk belanja nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah pelaksana program wajib belajar.
Berdasarkan prosedur Dana BOS disalurkan pribadi dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Sekolah menggunakan cara pemindahbukuan dana dari Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang diterbitkan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yg tersebar di seluruh daerah Indonesia.
Pada Selasa dan Rabu, 12 ? 13 Mei 2020, Pemerintah sudah mencairkan dana BOS Reguler Tahap II Gelombang ke-1 sejumlah Rp10,06 triliun buat 111.140 sekolah penerima pada 34 provinsi. Dana BOS Reguler tersebut merupakan dana BOS yg dialokasikan buat membantu kebutuhan belanja operasional seluruh siswa dalam satuan pendidikan dasar & menengah.
Berapa realisasi anggaran dan jumlah sekolah penerima dana BOS Tahap 2 untuk tiap provinsi. Berikut ini rincian penyaluran Dana BOS Tahap 2 Gelombang 1 Tahun 2020
Di masa pandemi COVID-19 saat ini, dana BOS Reguler menjadi salah satu instrumen kebijakan fiskal pemerintah sebagai upaya penanganan dampak COVID-19 lho. Kok bisa? Karena sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2020, dana BOS dapat digunakan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar pendidik dan peserta didik di masa pandemi COVID 19. Pemanfaatannya antara lain untuk biaya pembelian pulsa, paket data atau layanan pendidikan daring (online) berbayar bagi pendidik dan/atau peserta didik dalam rangka belajar dari rumah. Selain itu juga untuk dukungan pembiayaan administrasi kegiatan sekolah seperti untuk membeli cairan/sabun pembersih tangan, pembasmi kuman (desinfektan), masker atau penunjang kesehatan lainnya.
Bagaimana mengetahui D aftar S ekolah Penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler Tahap 2 Gelombang 1 Tahun 2020. Untuk mengetahui Bapak/Ibu bisa melakukan cek secara langsung melalui laman bos kemdikbud.go.id. Adapun cara cek untuk mengetahui sekolah atau Satuan Pendidikan Penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler Tahap 2 Gelombang 1 Tahun 2020 adalah sebagai berikut.
Pertama buka wesbite bos kemdikbud.go.id lalu masuk ke fiture website atau langsung buka portal https://bos.kemdikbud.go.id/index.php/home
Kedua, Klik Penyaluran Dana, Kemudian Klik Laporan Penyaluran Dana, Selanjutnya ubah Status tahap atau pilih tahap 2 kilk Tampilkan maka akan muncul Status Penyaluran BOS Tahun 2020 Tahap 2
Ketiga, Untuk mengetahui D aftar S ekolah Penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler Tahap 2 Gelombang 1 Tahun 2020selanjutnya silahkan klik NAMA PROVINSI setelah itu KLIK NAMA KABUPATEN/KOTA selanjutnya klik EXCEL atau download data Excel. Silahkan buka file Excel yang sudah didownload maka akan muncul Daftar Satuan Pendidikan atau Sekolah Penerima Bantuan Operasional (BOS) Sekolah Reguler Tahap 2 Gelombang 1 Tahun 2020.
Demikian informasi tentang Penyaluran - Pencairan Dana BOS Tahap 2 Tahun 2020 dan D aftar S ekolah Penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler Tahap 2 Gelombang 1 Tahun 2020 . Semoga ada manfaatnya. Jadi para honorer, Inysa Allah bisa gajian, ya. Mudah-mudahan.
Comments
Post a Comment