Skip to main content

Fasilitas wajib dan tambahan seorang operator dapodik atau dapodikdasmen

Photo by Sarah Dorweiler on Unsplash

Sebagai seorang operator dapodik sebaiknya memiliki fasilitas wajib dan tambahan untuk menunjang agar dalam kegiatan keseharian kita dapat terlaksa dengan baik. berikut beberapa fasilitas utama dan tambahan yang kami rangkum untuk digunakan sebagai operator dapodik.

1. Komputer/Laptop 

Fasilitas utama yang digunakan adalah Komputer atau laptop. Ya.. sudah barang tentu ya, karena aplikasi Dapodikdasmen tidak mungkin diinstal ataupun dijalankan di komputer warnet ya.. Oleh karena itu Sekolah diharuskan menyediakan Laptop/Komputer yang memadai untuk kebutuhan ini ya. Untuk spesifikasi komputer/laptop dapat dilihat disini ya 

2. Internet

Meskipun dapat dijalankan secara offline, namun Aplikasi Dapodik tetap harus terhubung ke Internet ya.. karena untuk urusan Registrasi Operator, Singkronisasi (pengiriman dan pengambilan) data, dan Update aplikasi membutuhkan koneksi internet. 

3. Printer dan scanner

Untuk keperluan pencetakan data, seorang operator membutuhkan printer untuk mencetak formulir dan cek data pendidik tenaga kependidikan, sedangkan scanner berguna untuk scan berkas seperti Akta kelahiran siswa, Ijazah, kartu keluarga, dan lain sebagainya yang digunakan untuk perbaikan data pada aplikasi verval baik vervalpd, vervalptk, maupun vervalsp.

Diatas Fasilitas utama yang harus ada ya.. untuk fasilitas tambahan, sebenarnya tidak begitu penting, namun pekerjaan yang begitu melelahkan dan membosankan mungkin dapat dipertimbangkan. seperti
Speaker untuk mendengarkan murotal (jangan musik ya.. hehe) flashdisk untuk keperluan backup data, dan lain sebagainya.

Mungkin masih ada yang perlu ditambahkan ? jika teman-teman operator mempunyai pandangan lain, silahkan tambahkan dikolom komentar.. terima kasih..

Comments

Popular posts from this blog

Inilah Cara Mendapatkan Sertifikat NPSN untuk Sekolah | Catatan Dapodik

Cara Mendapatkan Sertifikat NPSN untuk Sekolah Sistem NPSN bersifat nasional NPSN adalah kode pengenal yang ditetapkan oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) dan diberikan kepada satuan pendidikan (sekolah) melalui dinas pendidikan kabupaten/kota diseluruh wilayah Indonesia. Penggunaan NPSN dimaksudkan untuk kemudahan dalam pengelolaan data satuan pendidikan. Dasar pengembangan NPSN adalah Permendikbud No. 99 tahun 2013 tentang “Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Kemendikbud”, Inmen Kemdikbud No. 2 Tahun 2011 “Tentang Kegiatan Pengelolaan Data Pendidikan Menteri Pendidikan Nasional”, dan Surat Keputusan Kabalitbang Diknas Nomor 3574/G.G4/KL/2009, tanggal 22 Oktober 2009, tentang “Nomor Pokok Sekolah Nasional sebagai nomor unik satuan pendidikan” Format NPSN terdiri dari 8 digit secara acak. VervalSP Sistem yang digunakan untuk mendapatkan sertifikat NPSN sekolah yaitu VervalSP. VervalSP merupakan sebuah aplikasi untuk mengelola data satuan pendidikan/...

Inilah JUKNIS – PANDUAN VERVAL SP (SATUAN PENDIDIKAN) | Catatan Dapodik

Petunjuk Teknis atau Juknis – Panduan Verval SP (Satuan Pendidikan). Salah satu data penting dalam data Referensi Kemendikbud adalah data Satuan Pendidikan. Adapun Fungsi Master Referensi Satuan Pendidikan adalah 1) Merupakan kunci yang sangat penting dalam system integrasi pengelolaan database; 2) Untuk dapat mensingkronkan data yang ada (data hasil pendataan dan data hasil transaksi); 3) Agar dapat digunakan untuk integrasi program pembangunan pendidikan dalam rangka perencanaan dan monev program pembangunan, diperlukan data referensi wilayah, satuan pendidikan, peserta didik, dan pendidikan dan tenaga kependidikan yang sama antar sumber data. Dalam Petunjuk Teknis ( Juknis ) – Panduan Verval SP ,  dinyatakan bahwa Verifikasi Dan Validasi (Verval) Data Satuan Pendidikan Meliputi : 1) Adminitrasi Satuan Pendidikan (Identitas Satuan Pendidikan), Alamat, SK Operasional, Akreditasi dan Seterusnya; 2) Citra Profil, 3) Citra Sarpras; dan 4) Spasial. Adapun Tujuan Verifikasi dan ...

Inilah Cara Mengisi NIK Peserta Didik di Dapodik | Catatan Dapodik

Cara Mengisi NIK Peserta Didik di Dapodik pendikinfo.blogspot.com - Pada Aplikasi Dapodik Versi terbaru, kolom isian NIK tidak dapat di isi secara manual. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi pengisian NIK yang tidak sesuai pada Aplikasi Dapodik. NIK Peserta Didik tidak dapat diubah secara langsung melalui aplikasi dapodik. Lalu bagaimana cara memperbaiki data jika terdapat kesalahan NIK Peserta Didik ataupun NIK Peserta didik yang belum diisi? Anda bisa melakukan perbaikan/ mengisi data NIK siswa melalui sistem VervalPD Kemdikbud. Adapun langkah-langkahnya merupakan seabagai berikut: Siapkan dokumen pendukung berupa KK yang sudah di Scan Buka laman VervalPD disini: VervalPD Login menggunakan User dan Password Dapodik Setelah Login pilih menu Edit Identitas Pilih Nama Peserta Didik yang akan diubah Formulir perubahan akan muncul, lalu isi Data NIK yang akan diubah Upload Dokumen Pendukung yang sudah di Scan sebelumnya Ajukan Perubahan Setelah mengajukan perubahan hubungi operator...