Skip to main content

Inilah JUKNIS TPG GURU MADRASAH TAHUN 2020 | Catatan Dapodik

<b>Juknis TPG Guru Madrasah Kemenag Tahun 2020</b>

Seperti biasanya menjelang pencairan Tunjangan Profesi Guru, Kementerian Agama menerbitkan Juknis TPG Guru Madrasah Tahun 2020. Petunjuk Teknis atau Juknis penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) guru tahun 2020 ini diperuntukan bagi guru RA, MI, MTS, MA, MAK baik PNS maupun non PNS. Oleh karena itu, juknis ini dikenal juga dengan istilah Juknis TPG Guru RA MI MTS dan MA (Madrasah) Tahun 2020.

Berdasarkan Juknis TPG Guru Madrasah (Kemenag) Tahun 2020, Petunjuk teknis ini disusun sebagal acuan dalam pelaksanaan pembayaran tunjangan profesi guru madrasah bagi stakeholder terkait yaitu: Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Inspektorat Jenderal Kementerian Agarna, Kantor Wilayah Kemeriterian Agama Provinsi, Kantor Kemeriterlan Agama Kabupaten/Kota, madrasah, pengawas madrasah dan guru. Pemberian Tunjangan Profesi Guru bagi guru madrasah bertujuan untuk meningkatkan:

a) kualitas proses belajar-mengajar, pendidikan madrasah dan prestasi belajar peserta didik;

b) kompetensi, motivasi, profesionalisme dan kinerja guru madrasah dalam melaksanakan tugasnya;

c) kesejahteraan guru madrasah; dan

d) pelaksariaan kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru melalui KKG/MGMP dan/atau organisasi profesi guru lainnya.

Ditegaskan dalam Juknis TPG Guru RA MI MTS dan MA (Madrasah) Tahun 2020 bahwa Sasaran Penerima Tunjangan Profesi Guru yaitu:

1. Guru madrasah yang berstatus sebagai Guru Pegawai Negeri Sipil yang melaksanakan tugas mengajar di madrasah negeri dan/atau madrasah yang dlselenggarakan oleh masyarakat, memiliki sertiflkat pendidik dan Nomor Registrasi Guru (NRG), memenuhi beban kerja, dan melaksanakan tugas dan fungsinya secara profesional sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

2. Guru madrasah yang berstatus sebagai guru Bukan Pegawai Negeri Sipil yang melaksanakan tugas mengajar dl madrasah negeri dan/atau madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat, memiliki sertifikat pendidik dan Nomor Registrasi Guru (NRG), memenuhi beban kerja, dan melaksanakan tugas dan fungsinya secara profesional sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dalam Petunjuk Teknis atau Juknis TPG Guru Madrasah Tahun 2020 antara diberikan contoh tentang Format Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas Pembelajaran/Bimbingan dan Tugas Tertentu (SKMT), Contoh Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK), Format Surat Keputusan Penetapan Penerima Tunjangan Profesi Guru, serta berisi ketentuan teknis lainya terkait penyaluran tunjangan profesi guru Madrasah tahun 2020.

Selengkapnya silahkan download dan baca Petunjuk Teknis atau Juknis TPG Guru Madrasah Tahun 2020, melalui link di bawah ini

Link download Petunjuk Teknis atau Juknis TPG Guru Madrasah (Kemenag) Tahun 2020 (disini)

Demikian informasi tentang Petunjuk Teknis atau Juknis TPG Guru RA MI MTS MA MAK Madrasah Tahun 2020. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.

Comments

Popular posts from this blog

Inilah JUKNIS – PANDUAN VERVAL SP (SATUAN PENDIDIKAN) | Catatan Dapodik

Petunjuk Teknis atau Juknis – Panduan Verval SP (Satuan Pendidikan). Salah satu data penting dalam data Referensi Kemendikbud adalah data Satuan Pendidikan. Adapun Fungsi Master Referensi Satuan Pendidikan adalah 1) Merupakan kunci yang sangat penting dalam system integrasi pengelolaan database; 2) Untuk dapat mensingkronkan data yang ada (data hasil pendataan dan data hasil transaksi); 3) Agar dapat digunakan untuk integrasi program pembangunan pendidikan dalam rangka perencanaan dan monev program pembangunan, diperlukan data referensi wilayah, satuan pendidikan, peserta didik, dan pendidikan dan tenaga kependidikan yang sama antar sumber data. Dalam Petunjuk Teknis ( Juknis ) – Panduan Verval SP ,  dinyatakan bahwa Verifikasi Dan Validasi (Verval) Data Satuan Pendidikan Meliputi : 1) Adminitrasi Satuan Pendidikan (Identitas Satuan Pendidikan), Alamat, SK Operasional, Akreditasi dan Seterusnya; 2) Citra Profil, 3) Citra Sarpras; dan 4) Spasial. Adapun Tujuan Verifikasi dan ...

Inilah Cara Mengisi NIK Peserta Didik di Dapodik | Catatan Dapodik

Cara Mengisi NIK Peserta Didik di Dapodik pendikinfo.blogspot.com - Pada Aplikasi Dapodik Versi terbaru, kolom isian NIK tidak dapat di isi secara manual. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi pengisian NIK yang tidak sesuai pada Aplikasi Dapodik. NIK Peserta Didik tidak dapat diubah secara langsung melalui aplikasi dapodik. Lalu bagaimana cara memperbaiki data jika terdapat kesalahan NIK Peserta Didik ataupun NIK Peserta didik yang belum diisi? Anda bisa melakukan perbaikan/ mengisi data NIK siswa melalui sistem VervalPD Kemdikbud. Adapun langkah-langkahnya merupakan seabagai berikut: Siapkan dokumen pendukung berupa KK yang sudah di Scan Buka laman VervalPD disini: VervalPD Login menggunakan User dan Password Dapodik Setelah Login pilih menu Edit Identitas Pilih Nama Peserta Didik yang akan diubah Formulir perubahan akan muncul, lalu isi Data NIK yang akan diubah Upload Dokumen Pendukung yang sudah di Scan sebelumnya Ajukan Perubahan Setelah mengajukan perubahan hubungi operator...

Inilah LATIHAN SOAL TES MASUK SMAN UNGGULAN MOHAMMAD HUSNI (MH) THAMRIN JAKARTA | Catatan Dapodik

Latihan Soal Tes Masuk SMAN Unggulan Mohammad Husni (MH) Thamrin Jakarta tahun 2020/2021 . Sebagaimana diketahui tahapan Seieksi Calon Peserta Didik Baru (Siswa Baru) SMAN Unggulan Mohammad Husni(MH) Thamrin Jakarta terdiri dari Seleksi administrasi; Tes Akadamik (TA) terdiri dari mata pelajaran Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), dan Bahasa Inggris; Psikotes; dan Wawancara. Hasil seleksi Tes Akademik t3rtinggi sebanyak 350 (tiga ratus lima puluh) peserta didik untuk Jalur Domisili Dalam DKI Jakarta paling sedikit 298 peserta didik terdiri dan 149 putera dan 149 puteri selanjutnya mengikuti psikotes dan wawancara. Dalam hal komposisi Peserta Didik pada jalur domisili dalam DKI Jakarta tidak memenuhi kuota putera, maka akan ditambahkan ke kuota puteri atau sebaliknya. Untuk Jalur Domisili Luar DKI Jakarta paling banyak 18 peserta didik terdiri dan 9 putera dan 9 puteri yang berhakmengikuti psikotes dan wawancara. Dalam hal komposisi Peserta Didik pada jalur domisili...