Skip to main content

Inilah SURAT EDARAN PENUNDAAN LOMBA GUPRES DAN LOMBA LAINNYA YANG DIADAKAN KEMENDIKBUD TAHUN 2020 | Catatan Dapodik

Berikut ini Surat Edaran Penundaan Kegiatan Lomba Guru Berprestasi (Gupres) Tahun 2020 dan lomba lainnya yang diadakan Kemendikbud Tahun 2020. Isi surat tersebut menyatakan bahwa Menindakianjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia SE Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Wrus Disease (Covid- 19) dan Surat Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13 A Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia, perlu kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:

 Surat Edaran Penundaan Kegiatan Lomba Guru Berprestasi (Gupres) Tahun 2020 dan lomba lainnya

1. Semua kegiatan perlombaan dan pemberian penghargaan bagi guru, pendidik lainnya dan tenaga kependidikan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal (Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat GTK Pendidikan Anak Usia Dini; Direktorat GTK Pendidikan Dasar; dan Direktorat GTK Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus ditunda pelaksanaannya.

2. Penundaan kegiatan ini mencakup semua kegiatan yang dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional, hingga tingkat intemasional maupun yang mekanisme seleksinya dilaksanakan secara langsung oleh direktorat terkait di lingkungan Ditjen (GTK)

3. Dinas pendidikan kabupaten/kota/provinsi dan pihak terkait lainnya diharapkan melakukan penyesuaian pelaksanaan kegiatan perlombaan dan pemberian penghargaan bagi guru, pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan di wilayah kerja masing-masing.

4. Pemberitahuan ini berlaku hingga dicabutnya status keadaan darurat bencana wabah Covid 19 di Indonesia dan/atau sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.

Selanjutnya kami mohon bantuan Saudara untuk menyampaikan informasi ini kepada guru, pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan di wilayah kerja saudara.

Baca Juga! KEGIATAN OGN JENJANG SD DAN SMP TAHUN 2020 DITIADAKAN

Demikian info tentang Surat Edaran Penundaan Kegiatan Lomba Guru Berprestasi (Gupres) Tahun 2020 dan lomba lainnya yang diadakan Kemendikbud Tahun 2020. Semoga ada manfaatnya.

Comments

Popular posts from this blog

Inilah Cara Mendapatkan Sertifikat NPSN untuk Sekolah | Catatan Dapodik

Cara Mendapatkan Sertifikat NPSN untuk Sekolah Sistem NPSN bersifat nasional NPSN adalah kode pengenal yang ditetapkan oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) dan diberikan kepada satuan pendidikan (sekolah) melalui dinas pendidikan kabupaten/kota diseluruh wilayah Indonesia. Penggunaan NPSN dimaksudkan untuk kemudahan dalam pengelolaan data satuan pendidikan. Dasar pengembangan NPSN adalah Permendikbud No. 99 tahun 2013 tentang “Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Kemendikbud”, Inmen Kemdikbud No. 2 Tahun 2011 “Tentang Kegiatan Pengelolaan Data Pendidikan Menteri Pendidikan Nasional”, dan Surat Keputusan Kabalitbang Diknas Nomor 3574/G.G4/KL/2009, tanggal 22 Oktober 2009, tentang “Nomor Pokok Sekolah Nasional sebagai nomor unik satuan pendidikan” Format NPSN terdiri dari 8 digit secara acak. VervalSP Sistem yang digunakan untuk mendapatkan sertifikat NPSN sekolah yaitu VervalSP. VervalSP merupakan sebuah aplikasi untuk mengelola data satuan pendidikan/...

Inilah JUKNIS – PANDUAN VERVAL SP (SATUAN PENDIDIKAN) | Catatan Dapodik

Petunjuk Teknis atau Juknis – Panduan Verval SP (Satuan Pendidikan). Salah satu data penting dalam data Referensi Kemendikbud adalah data Satuan Pendidikan. Adapun Fungsi Master Referensi Satuan Pendidikan adalah 1) Merupakan kunci yang sangat penting dalam system integrasi pengelolaan database; 2) Untuk dapat mensingkronkan data yang ada (data hasil pendataan dan data hasil transaksi); 3) Agar dapat digunakan untuk integrasi program pembangunan pendidikan dalam rangka perencanaan dan monev program pembangunan, diperlukan data referensi wilayah, satuan pendidikan, peserta didik, dan pendidikan dan tenaga kependidikan yang sama antar sumber data. Dalam Petunjuk Teknis ( Juknis ) – Panduan Verval SP ,  dinyatakan bahwa Verifikasi Dan Validasi (Verval) Data Satuan Pendidikan Meliputi : 1) Adminitrasi Satuan Pendidikan (Identitas Satuan Pendidikan), Alamat, SK Operasional, Akreditasi dan Seterusnya; 2) Citra Profil, 3) Citra Sarpras; dan 4) Spasial. Adapun Tujuan Verifikasi dan ...

Inilah Cara Mengisi NIK Peserta Didik di Dapodik | Catatan Dapodik

Cara Mengisi NIK Peserta Didik di Dapodik pendikinfo.blogspot.com - Pada Aplikasi Dapodik Versi terbaru, kolom isian NIK tidak dapat di isi secara manual. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi pengisian NIK yang tidak sesuai pada Aplikasi Dapodik. NIK Peserta Didik tidak dapat diubah secara langsung melalui aplikasi dapodik. Lalu bagaimana cara memperbaiki data jika terdapat kesalahan NIK Peserta Didik ataupun NIK Peserta didik yang belum diisi? Anda bisa melakukan perbaikan/ mengisi data NIK siswa melalui sistem VervalPD Kemdikbud. Adapun langkah-langkahnya merupakan seabagai berikut: Siapkan dokumen pendukung berupa KK yang sudah di Scan Buka laman VervalPD disini: VervalPD Login menggunakan User dan Password Dapodik Setelah Login pilih menu Edit Identitas Pilih Nama Peserta Didik yang akan diubah Formulir perubahan akan muncul, lalu isi Data NIK yang akan diubah Upload Dokumen Pendukung yang sudah di Scan sebelumnya Ajukan Perubahan Setelah mengajukan perubahan hubungi operator...