Skip to main content

Inilah CARA MELAPORKAN ARTIKEL YANG DICOPAS (DICURI) | Catatan Dapodik

Membuat artikel tidak sinkron menggunakan memuat keterangan. Artikel biasa biasa berisi inspirasi eksklusif penulis sedangkan fakta membicarakan informasi terkait apa, mengapa, kapan,

Lalu bagaimana Cara Melaporkan Artikel yang Dicopas (dicuri) ? setelah mencoba browsing di mbah googleserta membaca https://support.google.com/ ternyata caranya cukup mudah kita tinggal melaporkannya melalui laman google DMCA.

Blog atau website yang terbukti telah membuat artikel hasil copy paste tanpa menyebutkan sumber biasanya akan diberi peringatan, jika yang di copy paste hanya satu atau dua artikel (posting saja). Namun jika copas lebih dari 3 artikel (posting) ada kemungkinan google akan menghilang web/blog tersebut pada mesin pencarian google dan akan menonaktifkan akun adsense bagi yang sudah memiliki akun adsense.

Melihat resiko yang cukup besar tersebut, saya sebenarnya paling anti melaporkan web atau blog yang lain. Khawatir pada resiko itu yang diterima. Namun terkadang jengkel juga pada beberapa blog yang mengcopas habis setiap posting yang dibuat tanpa menyebutkan sumbernya. Untuk yang  yang sudah diluar batas kewajaran, mohon maaf apabila ada beberapa yang saya laporkan. Sampai saat ini baru 4 kali melaporkan dan ternyata semuanya disetujui. Jadi sekali lagi mohon maaf apabila laman tersebut hilang dari mesin pencarian google atau akun adsense dinonaktifkan.

Pantau saya dilaman penelusuran google, terdapat cukup banyak laman blog saya (http://ainamulyana.blogspot.com/yang dicopas tanpa izin. Dalam batas kewajaran saya anggap hal biasa, tetapi jika kode adsense saya juga sudah ikut ke bawa itu sudah di luar batas. Itulah sebabnya saya tertarik memposting Cara Melaporkan Artikel yang Dicopas untuk sewaktu-waktu digunakan.

Bagi rekan blog yang yang sedang mencari Cara Melaporkan Artikel yang Dicopas (dicuri)karena memang sudah merasa sangat jengkel berikut ini sedikit tutorialnya. Tutorial ini singkat, tidak ribet alias mudah digunakan. Pertama Anda login ke laman https://www.google.com/webmasters/tools/dmca-notice atau bacadisini. kemudian login menggunakan  akun google yang Anda miliki. Jika sudah muncul form isian, silahkan isi format tersebut.

Cara pertama isi form Melaporkan Artikel yang Dicopas (dicuri)

Cara pertama isi form Melaporkan Artikel yang Dicopas (dicuri)

· Isi First name : dengan nama depan Anda

· Isi Last name : dengan nama belakang Anda

· Company Name : cukup dengan isi pekerjaan (perusahaan Anda)

· Copyright holder you represent : untuk blog cukup dipilih Self dan pilih confirm

· Email address : isi dengan email Anda

· Country/Region : isi dengan Negara kesayangan Anda (NKRI)

'

Cara Kedua isi form Melaporkan Artikel yang Dicopas (dicuri)

Cara Kedua isi form Melaporkan Artikel yang Dicopas (dicuri)

· Identify and describe the copyrighted work : isi apa yang akan dilaporkan misalnya pencurian konten blog, pencurian gambar atau foto dan lainnya

· Where can we see an authorized example of the work ?: Isi dengan alamat url blog yang berisi konten asli (posting asli).

· Location of infringing material : Isi dengan alamat url blog yang telah mencuri konten atau posting Anda

Cara Ketiga isi form Melaporkan Artikel yang Dicopas (dicuri)

Cara Ketiga isi form Melaporkan Artikel yang Dicopas (dicuri)

·          Kemudian centang tanda persetujuan selanjutnya isi tanggal (Signed on this date of), plih I'm not a robot, pilih Submit.

Demikian info Cara Melaporkan Artikel yang Dicopas (dicuri). Moga-moga ada manfaatnya bagi para blogger yang sedang jengkel, eh dongkol. Bagi yang akan mencoba membuat laporan please. Nggak usah takut tanggal posting, karena google memiliki datebase kapan posting itu dibuat.

Comments

Popular posts from this blog

Inilah Cara Mendapatkan Sertifikat NPSN untuk Sekolah | Catatan Dapodik

Cara Mendapatkan Sertifikat NPSN untuk Sekolah Sistem NPSN bersifat nasional NPSN adalah kode pengenal yang ditetapkan oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) dan diberikan kepada satuan pendidikan (sekolah) melalui dinas pendidikan kabupaten/kota diseluruh wilayah Indonesia. Penggunaan NPSN dimaksudkan untuk kemudahan dalam pengelolaan data satuan pendidikan. Dasar pengembangan NPSN adalah Permendikbud No. 99 tahun 2013 tentang “Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Kemendikbud”, Inmen Kemdikbud No. 2 Tahun 2011 “Tentang Kegiatan Pengelolaan Data Pendidikan Menteri Pendidikan Nasional”, dan Surat Keputusan Kabalitbang Diknas Nomor 3574/G.G4/KL/2009, tanggal 22 Oktober 2009, tentang “Nomor Pokok Sekolah Nasional sebagai nomor unik satuan pendidikan” Format NPSN terdiri dari 8 digit secara acak. VervalSP Sistem yang digunakan untuk mendapatkan sertifikat NPSN sekolah yaitu VervalSP. VervalSP merupakan sebuah aplikasi untuk mengelola data satuan pendidikan/...

Inilah JUKNIS – PANDUAN VERVAL SP (SATUAN PENDIDIKAN) | Catatan Dapodik

Petunjuk Teknis atau Juknis – Panduan Verval SP (Satuan Pendidikan). Salah satu data penting dalam data Referensi Kemendikbud adalah data Satuan Pendidikan. Adapun Fungsi Master Referensi Satuan Pendidikan adalah 1) Merupakan kunci yang sangat penting dalam system integrasi pengelolaan database; 2) Untuk dapat mensingkronkan data yang ada (data hasil pendataan dan data hasil transaksi); 3) Agar dapat digunakan untuk integrasi program pembangunan pendidikan dalam rangka perencanaan dan monev program pembangunan, diperlukan data referensi wilayah, satuan pendidikan, peserta didik, dan pendidikan dan tenaga kependidikan yang sama antar sumber data. Dalam Petunjuk Teknis ( Juknis ) – Panduan Verval SP ,  dinyatakan bahwa Verifikasi Dan Validasi (Verval) Data Satuan Pendidikan Meliputi : 1) Adminitrasi Satuan Pendidikan (Identitas Satuan Pendidikan), Alamat, SK Operasional, Akreditasi dan Seterusnya; 2) Citra Profil, 3) Citra Sarpras; dan 4) Spasial. Adapun Tujuan Verifikasi dan ...

Inilah Cara Mengisi NIK Peserta Didik di Dapodik | Catatan Dapodik

Cara Mengisi NIK Peserta Didik di Dapodik pendikinfo.blogspot.com - Pada Aplikasi Dapodik Versi terbaru, kolom isian NIK tidak dapat di isi secara manual. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi pengisian NIK yang tidak sesuai pada Aplikasi Dapodik. NIK Peserta Didik tidak dapat diubah secara langsung melalui aplikasi dapodik. Lalu bagaimana cara memperbaiki data jika terdapat kesalahan NIK Peserta Didik ataupun NIK Peserta didik yang belum diisi? Anda bisa melakukan perbaikan/ mengisi data NIK siswa melalui sistem VervalPD Kemdikbud. Adapun langkah-langkahnya merupakan seabagai berikut: Siapkan dokumen pendukung berupa KK yang sudah di Scan Buka laman VervalPD disini: VervalPD Login menggunakan User dan Password Dapodik Setelah Login pilih menu Edit Identitas Pilih Nama Peserta Didik yang akan diubah Formulir perubahan akan muncul, lalu isi Data NIK yang akan diubah Upload Dokumen Pendukung yang sudah di Scan sebelumnya Ajukan Perubahan Setelah mengajukan perubahan hubungi operator...