Skip to main content

Inilah KETENTUAN ZAKAT HARTA (MAL) DAN ZAKAT FITRAH | Catatan Dapodik

 Ketentuan Zakat Harta (Mal) Dan Zakat Fitrah

Zakat mal merupakan zakat harta yang dimiliki oleh seseorang lantaran sudah sampai nisabnya atau batas seseorang harus mengeluarkan zakat.

Adapun hukumnya zakat harta benda merupakan ?Fardu a?In? Atas setiap yang memenuhi kondisi-syaratnya.

Firman Allah SWT yang berhubungan dengan wajib zakat mal dalam Al-qur’an surat At-taubah : 103Artinya ;    “ Ambilah dari harta mereka sedekah (zakat) untuk membersihkan mereka dan menghapuskan kesalahan mereka……” (Q.S. At-taubah, 9 : 103 )

2.   Syarat-syarat wajib Zakat Mal

a.  Islam

b.  Merdeka (bukan budak)

c.  Hak milik sempurna

d.  Mencapai nisab

e.  Masa memiliki sampai satu tahun, kecuali tanaman dan buah-buahan

3. Harta yang wajib di Zakati dan nisabnya

No

Jenis

Nishab/haul

Kadar Zakat

1

Emas

98,6 gram haulnya 1 (satu) tahun

2,5 %

2

Perak

624 gram = 15,6 %

2,5 %

3

Hasil Pertanian atau Perkebunan

930 liter bersih dari kualitas

10% jika pengairan tanpa biaya.

5% jika pengairan dengan biaya

4

Rikaz (harta terpendam)

1/5 tidak perlu menungu 1 tahun

20%

5

Hasil Tambang

Seharga Emas

2,5%

6

Kambing

40 – 120 ekor

121 – 200 ekor

201 – 399 ekor

Selanjutnya setiap ekor bertambah 100 ekor

1 ekor kambing umur 2 tahun atau lebih

2 ekor kambing umur 2 tahun atau lebih

3 ekor kambing umur 2 tahun atau lebih

1 ekor kambing umur 2 tahun atau lebih

7

Kerbau

30 – 39 ekor

40 – 59 ekor

60 – 69 ekor

70 – 79 ekor

1 ekor kerbau umur 1 tahun

1 ekor kerbau umur 2 tahun

2 ekor kerbau umur 1 tahun

2 ekor kerbau umur 2 tahun

Bagaimana dengan zakat harta berupa gaji. Sepertinya kita biasa memahami dengan membaca penjelasan yang ada dalam Kitab Al-Fatawa Asy-Syarâ sebagai berikut:

Barangsiapa memiliki uang yang telah mencapai nishabnya, kemudian dalam waktu lain kembali memperoleh uang yang tidak terkait sama sekali dengan uang pertama tadi, seperti uang tabungan dari gaji bulanan, harta warisan, hadiah, uang hasil penyewaan rumah dan lainnya, apabila ia sungguh-sungguh ingin menghitung dengan teliti haknya dan tidak menyerahkan zakat kepada yang berhak kecuali sejumlah harta yang benar-benar wajib dikeluarkan zakatnya, maka hendaklah ia membuat pembukuan hasil usahanya. Ia hitung jumlah uang yang dimiliki untuk menetapkan haul dimulai sejak pertama kali ia memiliki uang itu. Lalu ia keluarkan zakat dari harta yang telah ditetapkannya itu bila telah genap satu haul.

Jika ingin cara yang lebih mudah, lebih memilih cara yang lebih sosial dan lebih mengutamakan fakir miskin dan golongan yang berhak menerima zakat lainnya, maka ia boleh mengeluarkan zakat dari seluruh uang yang telah mencapai nishab dari yang dimilikinya setiap kali telah genap satu haul. Dengan begitu pahala yang diterimanyaa lebih besar, lebih mengangkat derajatnya dan lebih mudah dilakukan serta lebih menjaga hak-hak fakir miskin dan seluruh golongan yang berhak menerima zakat.

Hendaklah jumlah yang berlebih dari zakat yang wajib dibayarnya diniatkan untuk berbuat baik, sebagai ungkapan rasa syukurnya kepada Allah atas nikmat-nikmatNya dan anugrahNya yang berlimpah. Dan mengharap agar Allah menambah karuniaNya itu bagi dirinya. Sebagaimana firman Allah.

Artinya : Jika kamu bersyukur maka Aku akan tambah nikmatKu bagi kamu [Ibrahim : 7]

4.   Orang yang berhak menerima zakat (mustahik)

1)      Fakir, yaitu orang yang tidak memiliki harta

2)      Miskin, yaitu orang yang memiliki pekerjaan tetapi tidak mampu mencukupi kebutuhab hidup

3)      Amil, orang yang diberi tugas untuk mengumpulkan dan membagikan zakat

4)      Mualaf, yaitu orang yang baru memeluk agama islam

5)      Riqab, yaitu orang yang dijanjikan oleh tuannya untuk dimerdekakan

6)      Garim, yaitu orang yang mempunyai batang hutang

7)      Sabililah, yaitu orang yang berjualan dijalan Allah

8)      Ibnu Sabil, yaitu orang yang mengalami kesulitan dalam perjalanan

5. Manfaat Zakat dalam kehidupan

1)      Menolong orang yang lemah

2)      Membersihkan diri

3)      Ungkapkan rasa syukur

4)      Menanamkan sikap pemurah dan menghilangkan sifat kikir

B. Zakat Fitrah

1. Pengertian

Zakat fitrah adalah zakat diri yang dikeluarkan oleh setiap muslim yang hidup berupa makanan pokok yang mengenyangkan sebanyak 2,5 Kg atau 3,1 liter. Jika diuangkan seharga 2,5 KG atau 3,1 beras. (Mengacu pada beras atau harga beras yang biasa dimakan sehari-hari)

Zakat menurut bahasa artinya : bersih, tumbuh dan terpuji. Menurut istilah (para ahli fiqih) zakat adalah kadar harta tertentu yang diberikan kepada para mustahiq (yang berhak) menerimanya dengan beberapa syarat.

Zakat fitrah dikeluarkan oleh setiap umat muslim yang hidup pada sebagian bulan ramadhan dan sebagian bulan syawal.

2. Hukum

Hukum zakat fitrah adalah wajib bagi setiap umat islam, laki-laki atau perempuan, besar kecil, merdeka atau hamba. Sebagaimana firman Allah SWT “dirikanlah sholat dan tunaikan zakat “Q.S. An-nisa : 77)

3.   Syarat-syarat wajib

a.  Islam

b.  Lahir sebelum terbenam matahari pada hari penghabisan bulan ramadhan

c.  Mempunyai kelebihan harta

4.  Waktu zakat fitrah

a.  Waktu yang dibolehkan, yaitu dari awal ramadhan sampai hari penghabisan Ramadhan

b  Waktu wajib, yaitu terbenam matahari penghabisan Ramadhan

c.  Waktu yang lebih baik (sunah), yaitu dibayar sesuadah shalat subuh sebelum pergo shalat hari raya

d.  Waktu makruh, yaitu membayar zakat fitrah sesudah shalat hari raya tetapi sebelum terbenam matahari pada hari raya

e.  Waktu haram, lebih terlambat lagi yaitu dibayar sesudah terbenam matahari pada hari raya.

a  Membuat senang orang-orang yang susah dan lemah ekonominya pada hari raya

b.  Membersihkan diri dari sikap egois atau mementingkan diri sendiri. Sesuai dengan hadits Nabi SAW, sebagai berikut :Zakat itu selaku pembersih dari perbuatan sia-sia dan omongan-omongan yang kotor dari orang-orang yang berpuasa dan sebagai makanan bagi orang-orang miskin. Barang siapa yang menunaikannya setelah idul fitri maka hanyalah sedekah biasa. (H.R. Abu Daud dan Ibnu Majah)

Comments

Popular posts from this blog

Inilah JUKNIS – PANDUAN VERVAL SP (SATUAN PENDIDIKAN) | Catatan Dapodik

Petunjuk Teknis atau Juknis – Panduan Verval SP (Satuan Pendidikan). Salah satu data penting dalam data Referensi Kemendikbud adalah data Satuan Pendidikan. Adapun Fungsi Master Referensi Satuan Pendidikan adalah 1) Merupakan kunci yang sangat penting dalam system integrasi pengelolaan database; 2) Untuk dapat mensingkronkan data yang ada (data hasil pendataan dan data hasil transaksi); 3) Agar dapat digunakan untuk integrasi program pembangunan pendidikan dalam rangka perencanaan dan monev program pembangunan, diperlukan data referensi wilayah, satuan pendidikan, peserta didik, dan pendidikan dan tenaga kependidikan yang sama antar sumber data. Dalam Petunjuk Teknis ( Juknis ) – Panduan Verval SP ,  dinyatakan bahwa Verifikasi Dan Validasi (Verval) Data Satuan Pendidikan Meliputi : 1) Adminitrasi Satuan Pendidikan (Identitas Satuan Pendidikan), Alamat, SK Operasional, Akreditasi dan Seterusnya; 2) Citra Profil, 3) Citra Sarpras; dan 4) Spasial. Adapun Tujuan Verifikasi dan ...

Inilah Cara Mengisi NIK Peserta Didik di Dapodik | Catatan Dapodik

Cara Mengisi NIK Peserta Didik di Dapodik pendikinfo.blogspot.com - Pada Aplikasi Dapodik Versi terbaru, kolom isian NIK tidak dapat di isi secara manual. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi pengisian NIK yang tidak sesuai pada Aplikasi Dapodik. NIK Peserta Didik tidak dapat diubah secara langsung melalui aplikasi dapodik. Lalu bagaimana cara memperbaiki data jika terdapat kesalahan NIK Peserta Didik ataupun NIK Peserta didik yang belum diisi? Anda bisa melakukan perbaikan/ mengisi data NIK siswa melalui sistem VervalPD Kemdikbud. Adapun langkah-langkahnya merupakan seabagai berikut: Siapkan dokumen pendukung berupa KK yang sudah di Scan Buka laman VervalPD disini: VervalPD Login menggunakan User dan Password Dapodik Setelah Login pilih menu Edit Identitas Pilih Nama Peserta Didik yang akan diubah Formulir perubahan akan muncul, lalu isi Data NIK yang akan diubah Upload Dokumen Pendukung yang sudah di Scan sebelumnya Ajukan Perubahan Setelah mengajukan perubahan hubungi operator...

Inilah LATIHAN SOAL TES MASUK SMAN UNGGULAN MOHAMMAD HUSNI (MH) THAMRIN JAKARTA | Catatan Dapodik

Latihan Soal Tes Masuk SMAN Unggulan Mohammad Husni (MH) Thamrin Jakarta tahun 2020/2021 . Sebagaimana diketahui tahapan Seieksi Calon Peserta Didik Baru (Siswa Baru) SMAN Unggulan Mohammad Husni(MH) Thamrin Jakarta terdiri dari Seleksi administrasi; Tes Akadamik (TA) terdiri dari mata pelajaran Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), dan Bahasa Inggris; Psikotes; dan Wawancara. Hasil seleksi Tes Akademik t3rtinggi sebanyak 350 (tiga ratus lima puluh) peserta didik untuk Jalur Domisili Dalam DKI Jakarta paling sedikit 298 peserta didik terdiri dan 149 putera dan 149 puteri selanjutnya mengikuti psikotes dan wawancara. Dalam hal komposisi Peserta Didik pada jalur domisili dalam DKI Jakarta tidak memenuhi kuota putera, maka akan ditambahkan ke kuota puteri atau sebaliknya. Untuk Jalur Domisili Luar DKI Jakarta paling banyak 18 peserta didik terdiri dan 9 putera dan 9 puteri yang berhakmengikuti psikotes dan wawancara. Dalam hal komposisi Peserta Didik pada jalur domisili...