Skip to main content

Inilah JUKNIS KSN SMA TAHUN 2020 (OSN SMA TAHUN 2020) | Catatan Dapodik

Juknis Kompetisi Sains Nasional (KSN) Sekolah Menengah Atas Tahun 2020

Pedoman - Juknis Kompetisi Sains Nasional SMA Tahun 2020 (OSN SMA Tahun 2020). Penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan salah satu syarat utama kemajuan sebuah bangsa. Pusat Prestasi Nasional, Sekretariat Jenderal, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah melakukan berbagai upaya dalam rangka pengembangan bakat dan minat peserta didik SMA dalam ilmu pengetahuan dan teknologi. Upaya-upaya tersebut dilakukan melalui berbagai lomba/kompetisi baik nasional maupun internasional. Kompetisi Sains Nasional (KSN) ini diharapkan dapat mengantarkan peserta didik untuk menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, kompetisi ini juga merupakan bagian penting dalam pemerataan prestasi dan memaksimalkan potensi peserta didik bertalenta dan berkarakter dari seluruh pelosok Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 JUKNIS KSN SMA TAHUN 2020 (OSN SMA TAHUN 2020)

Selain sebagai sebuah strategi untuk meningkatkan mutu pendidikan, kompetisi sains telah memiliki posisi khusus pada berbagai ajang bergengsi di dunia internasional dalam penguasaan sains oleh para peserta didik. Maka, melalui sistem kompetisi yang sistematis dan berjenjang ini diharapkan terbangun ruang seluas-luasnya bagi peserta didik untuk mengeksplorasi kemampuan dalam bidang sains dan mencapai puncak potensi terbaiknya. Pencapaian prestasi yang maksimal akan ditunjukan dengan lahirnya juara-juara kompetisi sains yang mumpuni dan berdaya saing tinggi yang siap berkompetisi pada tingkat internasional.

Kompetisi Sains Nasional (KSN) tahun 2020 tingkat nasional akan diselenggarakan di Provinsi Bangka Belitung. KSN diselenggarakan dengan tujuan untuk memfasilitasi bakat, minat, dan prestasi peserta didik di bidang sains. Selain itu, kompetisi Sains diharapkan mampu membentu siswa berprestasi yang jujur, disiplin, sportif, tekun, kreatif, tangguh, dan cinta tanah air.

Adapun bidang yang dilombakan dalam KSN tahun 2020 meliputi 9 (Sembilan) bidang keilmuan, yaitu: Matematika, Fisika, Kimia, Informatika/Komputer, Biologi, Astronomi, Ekonomi, Kebumian, dan Geografi. Mekanisme seleksi penyelenggaraan KSN dilakukan mulai dari tingkat sekolah, kabupaten/kota, provinsi, nasional, dan internasional. Dalam buku ini, disampaikan informasi mengenai prosedur, peraturan, dan mekanisme kegiatan KSN sebagai pedoman bagi penyelenggara KSN setiap jenjangnya.

Berdasarkan Pedoman - Juknis Kompetisi Sains Nasional SMA Tahun 2020, berikut ini Jadwal Pelaksanaan Kompetisi nasional mulai dari tingkat sekolah sampai dengan tingkat nasional.

Jadwal KSN SMA Tahun 2020 (OSN SMA Tahun 2020)

Persyaratan khusus peserta Kompetisi Sains Nasional SMA Tahun 2020adalah sebagai berikut

1. Matematika

a. Peserta didik SMP/MTs kelas VIII peraih medali emas KSN SMP bidang matematika, kelas IX, SMA/MA kelas X dan XI

b. Memiliki nilai Matematika (wajib dan peminatan) tidak kurang dari 80

c. Peserta Didik yang pernah mengikuti pembinaan/pelatihan nasional Tahap ke-1 yang disenggarakan oleh Kemendikbud pada tahun sebelumnya dapat langsung mengikuti KSN-P.

4. Fisika

a. Peserta didik SMP/MTs kelas IX, SMA/MA kelas X dan XI

b. Untuk peserta didik SMP/MTs memiliki nilai IPA, Matematika dan Bahasa Inggris masing-masing tidak kurang dari 80

c. Untuk peserta didik SMA/MA memiliki nilai Fisika, Matematika dan Bahasa Inggris masing-masing tidak kurang dari 80

d. Belum pernah mengikuti pembinaan/pelatihan nasional tahap ke-2 bidang Fisika yang diselenggarakan oleh Kemendikbud.

3. Kimia

a. Peserta didik SMP/MTs kelas IX, SMA/MA kelas X dan XI

b. Memiliki nilai IPA untuk SMP/MTs tidak kurang dari 80

c. Memiliki nilai Kimia untuk SMA/MA tidak kurang dari 80

d. Memiliki nilai Matematika dan Bahasa Inggris tidak kurang dari 80

e. Belum pernah mengikuti pembinaan/pelatihan nasional tahap ke-2 Bidang Kimia yang diselenggarakan oleh Kemendikbud

f. Tidak buta warna dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Buta Warna dari dokter.

4. Informatika

a. Peserta didik SMP/MTs kelas VIII atau IX, SMA/MA kelas X atau XI

b. Memiliki nilai Matematika (wajib dan peminatan) tidak kurang dari 80

c. Mampu mengoperasikan perangkat komputer

d. Belum pernah mengikuti pembinaan/pelatihan nasional Bidang Informatika yang diselenggarakan oleh Kemendikbud.

5. Biologi

a. Peserta didik SMP/MTs kelas IX yang telah mendapatkan medali KSN SMP bidang IPA atau medali IJSO, SMA/MA kelas X dan XI

b. Memiliki nilai IPA dan Bahasa Inggris untuk SMP/MTs tidak kurang dari 80

c. Memiliki nilai Biologi, Matematika, Kimia dan Bahasa Inggris masing-masing tidak kurang dari 80

d. Bagi Peserta didik yang pernah mengikuti dan lolos pembinaan/pelatihan nasional tahap ke-2 bidang biologi yang diselenggarakan oleh Kemendikbud, dapat langsung ikut KSN-P tahun berikutnya.

e. Peserta didik hanya diperbolehkan mengikuti KSN maksimal sebanyak 2 kali.

6. Astronomi

a. Peserta didik SMP/MTs kelas IX dan peserta didik SMA/MA kelas X dan XI.

b. Memiliki nilai IPA dan Bahasa Inggris untuk SMP/MTs tidak kurang dari 80.

c. Memiliki nilai Fisika, Matematika, dan Bahasa Inggris masing-masing tidak kurang dari 80.

d. Belum pernah mengikuti pembinaan/pelatihan nasional bidang Astronomi yang diselenggarakan oleh Kemendikbud.

e. Tidak buta warna yang dibuktikan dengan Surat Keterangan bebas buta warna dari dokter.

f. Mampu melakukan kegiatan praktik di lapangan.

g. Mampu mengoperasikan perangkat komputer.

7. Ekonomi

a. Peserta didik SMA/MA kelas X dan XI

b. Memiliki nilai Ekonomi dan Bahasa Inggris masingmasing tidak kurang dari 80 pada peminatan ilmu pengetahuan sosial.

c. Memiliki nilai Matematika dan Bahasa Inggris masingmasing tidak kurang dari 80 pada kelompok umum.

d. Mampu mengoperasikan perangkat komputer.

e. Peserta Didik yang pernah mengikuti pembinaan/ pelatihan nasional yang diselenggarakan oleh Kemdikbud dapat mengikuti seleksi KSN mulai dari tingkat Kabupaten/kota.

8. Kebumian

a. Peserta didik SMP/MTs kelas IX yang pada tahun berjalan KSN bulan Juni/Juli kelas X, SMA/MA kelas X dan XI

b. Memiliki nilai IPA atau IPS dan bahasa Inggris untuk SMP/MTs masing-masing tidak kurang dari 80

c. Memiliki nilai Matematika, Fisika atau Geografi, dan Bahasa Inggris masing-masing tidak kurang dari 80

d. Belum pernah mengikuti pembinaan nasional tahap ke-2 bidang Kebumian. Bila telah mengikuti pembinaan tahap ke-2 dapat langsung mengikuti KSN tahun berikutnya.

e. Tidak buta warna dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Buta Warna dari dokter

f. Mampu melakukan kegiatan praktik lapangan.

9. Geografi

a. Peserta didik SMP/MTs kelas IX yang telah mendapatkan medali KSN SMP bidang IPS, SMA/MA kelas X dan XI

b. Peserta didik SMP/MTs yang memiliki nilai IPA atau Matematika atau IPS dan Bahasa Inggris tidak kurang dari 80

c. Peserta didik SMA/MA yang memiliki nilai Matematika atau Fisika atau Geografi, dan Bahasa Inggris masingmasing minimal 80

d. Belum pernah mengikuti pembinaan bidang Geografi oleh Kemendikbud.

e. Tidak buta warna dibuktikan dengan Surat Bebas Buta Warna dari dokter

f. Mampu melakukan kegiatan praktik lapangan.

Link download Pedoman - Juknis KompetisiSains Nasional SMA Tahun 2020.

Demikian info tentang Pedoman - Juknis Kompetisi Sains Nasional SMA Tahun 2020 (OSN SMA Tahun 2020). Semoga ada manfaatnya.

Comments

Popular posts from this blog

Inilah Cara Mendapatkan Sertifikat NPSN untuk Sekolah | Catatan Dapodik

Cara Mendapatkan Sertifikat NPSN untuk Sekolah Sistem NPSN bersifat nasional NPSN adalah kode pengenal yang ditetapkan oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) dan diberikan kepada satuan pendidikan (sekolah) melalui dinas pendidikan kabupaten/kota diseluruh wilayah Indonesia. Penggunaan NPSN dimaksudkan untuk kemudahan dalam pengelolaan data satuan pendidikan. Dasar pengembangan NPSN adalah Permendikbud No. 99 tahun 2013 tentang “Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Kemendikbud”, Inmen Kemdikbud No. 2 Tahun 2011 “Tentang Kegiatan Pengelolaan Data Pendidikan Menteri Pendidikan Nasional”, dan Surat Keputusan Kabalitbang Diknas Nomor 3574/G.G4/KL/2009, tanggal 22 Oktober 2009, tentang “Nomor Pokok Sekolah Nasional sebagai nomor unik satuan pendidikan” Format NPSN terdiri dari 8 digit secara acak. VervalSP Sistem yang digunakan untuk mendapatkan sertifikat NPSN sekolah yaitu VervalSP. VervalSP merupakan sebuah aplikasi untuk mengelola data satuan pendidikan/...

Inilah JUKNIS – PANDUAN VERVAL SP (SATUAN PENDIDIKAN) | Catatan Dapodik

Petunjuk Teknis atau Juknis – Panduan Verval SP (Satuan Pendidikan). Salah satu data penting dalam data Referensi Kemendikbud adalah data Satuan Pendidikan. Adapun Fungsi Master Referensi Satuan Pendidikan adalah 1) Merupakan kunci yang sangat penting dalam system integrasi pengelolaan database; 2) Untuk dapat mensingkronkan data yang ada (data hasil pendataan dan data hasil transaksi); 3) Agar dapat digunakan untuk integrasi program pembangunan pendidikan dalam rangka perencanaan dan monev program pembangunan, diperlukan data referensi wilayah, satuan pendidikan, peserta didik, dan pendidikan dan tenaga kependidikan yang sama antar sumber data. Dalam Petunjuk Teknis ( Juknis ) – Panduan Verval SP ,  dinyatakan bahwa Verifikasi Dan Validasi (Verval) Data Satuan Pendidikan Meliputi : 1) Adminitrasi Satuan Pendidikan (Identitas Satuan Pendidikan), Alamat, SK Operasional, Akreditasi dan Seterusnya; 2) Citra Profil, 3) Citra Sarpras; dan 4) Spasial. Adapun Tujuan Verifikasi dan ...

Inilah Cara Mengisi NIK Peserta Didik di Dapodik | Catatan Dapodik

Cara Mengisi NIK Peserta Didik di Dapodik pendikinfo.blogspot.com - Pada Aplikasi Dapodik Versi terbaru, kolom isian NIK tidak dapat di isi secara manual. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi pengisian NIK yang tidak sesuai pada Aplikasi Dapodik. NIK Peserta Didik tidak dapat diubah secara langsung melalui aplikasi dapodik. Lalu bagaimana cara memperbaiki data jika terdapat kesalahan NIK Peserta Didik ataupun NIK Peserta didik yang belum diisi? Anda bisa melakukan perbaikan/ mengisi data NIK siswa melalui sistem VervalPD Kemdikbud. Adapun langkah-langkahnya merupakan seabagai berikut: Siapkan dokumen pendukung berupa KK yang sudah di Scan Buka laman VervalPD disini: VervalPD Login menggunakan User dan Password Dapodik Setelah Login pilih menu Edit Identitas Pilih Nama Peserta Didik yang akan diubah Formulir perubahan akan muncul, lalu isi Data NIK yang akan diubah Upload Dokumen Pendukung yang sudah di Scan sebelumnya Ajukan Perubahan Setelah mengajukan perubahan hubungi operator...