Skip to main content

Inilah DAFTAR LEMBAGA AKREDITASI INTERNASIONAL YANG DIAKUI KEMENDIKBUD | Catatan Dapodik

 Daftar Lembaga Akreditasi Internasional Yang Diakui Kemendikbud

Daftar Lembaga Akreditasi Internasional Yang Diakui Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan). Melalui Keputusan Mendikbud Nomor 83/P/2020 Tentang Lembaga Akreditasi Internasional, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah merilis Daftar Lembaga Akreditasi Internasional Yang Diakui Kemendikbud. Dalam rilis tersebut terdapat 10 (sepuluh) Lembaga Akreditasi internasional yang diakui dalam persetujuan internasional, dan 12 (dua belas) Lembaga Akreditasi Internasional selain yang diakui dalam perjanjian internasional.

Adapun Daftar 10 (sepuluh) Lembaga Akreditasi internasional yang diakui Kemendikbud berdasarkan persetujuan internasional, adalah:

1. EQAR (European Quality Assurance Register for Higher Education)

2. CHEA (Council for Higher Education Accreditation)

3. USDE (United States Department of Education)

4. Washington Accord

5. WFME (World Federation of Medical Education)

6. Sydney Accord

7. Dublin Accord

8. Seoul Accord

9. Canberra Accord

10. APQR (Asia Pacific Quality Register)

Sedangkan 12 (dua belas) Lembaga Akreditasi Internasional yang diakui Kemendikbud selain yang terdapat dalam perjanjian internasional, adalah.

1. Hong Kong Council for Accreditation of Aeademic & Vocational Qualifications (HKCAAVQ)

2. Higher Education Evaluatian and Acereditation Council of Tawan (HEEACT)

3. Tertiary Aducation Quality and Standards Agency (TEQSA)

4. The Assaciation to Advance Collegiate Schools of Business (AACSB)

5. The Associatian of MBAs (AMBA)

6. EFMD Quality Improvement System (EQUIS)

7. International Accreditation Council for Business Educatron (IACBE)

8. Association of Asia-Pacific Business Schools (AAPBS)

9. Accreditation Council for Business Schools and Programs (ACBSP)

10. Royal Society of Chemisrry (RSC)

11. The Rehabilitation Council of India (RCI)

12. Council for the Accreditation of Educator Preparation (CAEP)

Link download Keputusan Mendikbud Nomor 83/P/2020 Tentang Lembaga Akreditasi Internasional (disini)

Demikian informasi tentang Daftar Lembaga Akreditasi Internasional Yang Diakui Kemendikbud, terima kasih.

Comments

Popular posts from this blog

Inilah Cara Mendapatkan Sertifikat NPSN untuk Sekolah | Catatan Dapodik

Cara Mendapatkan Sertifikat NPSN untuk Sekolah Sistem NPSN bersifat nasional NPSN adalah kode pengenal yang ditetapkan oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) dan diberikan kepada satuan pendidikan (sekolah) melalui dinas pendidikan kabupaten/kota diseluruh wilayah Indonesia. Penggunaan NPSN dimaksudkan untuk kemudahan dalam pengelolaan data satuan pendidikan. Dasar pengembangan NPSN adalah Permendikbud No. 99 tahun 2013 tentang “Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Kemendikbud”, Inmen Kemdikbud No. 2 Tahun 2011 “Tentang Kegiatan Pengelolaan Data Pendidikan Menteri Pendidikan Nasional”, dan Surat Keputusan Kabalitbang Diknas Nomor 3574/G.G4/KL/2009, tanggal 22 Oktober 2009, tentang “Nomor Pokok Sekolah Nasional sebagai nomor unik satuan pendidikan” Format NPSN terdiri dari 8 digit secara acak. VervalSP Sistem yang digunakan untuk mendapatkan sertifikat NPSN sekolah yaitu VervalSP. VervalSP merupakan sebuah aplikasi untuk mengelola data satuan pendidikan/...

Inilah JUKNIS – PANDUAN VERVAL SP (SATUAN PENDIDIKAN) | Catatan Dapodik

Petunjuk Teknis atau Juknis – Panduan Verval SP (Satuan Pendidikan). Salah satu data penting dalam data Referensi Kemendikbud adalah data Satuan Pendidikan. Adapun Fungsi Master Referensi Satuan Pendidikan adalah 1) Merupakan kunci yang sangat penting dalam system integrasi pengelolaan database; 2) Untuk dapat mensingkronkan data yang ada (data hasil pendataan dan data hasil transaksi); 3) Agar dapat digunakan untuk integrasi program pembangunan pendidikan dalam rangka perencanaan dan monev program pembangunan, diperlukan data referensi wilayah, satuan pendidikan, peserta didik, dan pendidikan dan tenaga kependidikan yang sama antar sumber data. Dalam Petunjuk Teknis ( Juknis ) – Panduan Verval SP ,  dinyatakan bahwa Verifikasi Dan Validasi (Verval) Data Satuan Pendidikan Meliputi : 1) Adminitrasi Satuan Pendidikan (Identitas Satuan Pendidikan), Alamat, SK Operasional, Akreditasi dan Seterusnya; 2) Citra Profil, 3) Citra Sarpras; dan 4) Spasial. Adapun Tujuan Verifikasi dan ...

Inilah Cara Mengisi NIK Peserta Didik di Dapodik | Catatan Dapodik

Cara Mengisi NIK Peserta Didik di Dapodik pendikinfo.blogspot.com - Pada Aplikasi Dapodik Versi terbaru, kolom isian NIK tidak dapat di isi secara manual. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi pengisian NIK yang tidak sesuai pada Aplikasi Dapodik. NIK Peserta Didik tidak dapat diubah secara langsung melalui aplikasi dapodik. Lalu bagaimana cara memperbaiki data jika terdapat kesalahan NIK Peserta Didik ataupun NIK Peserta didik yang belum diisi? Anda bisa melakukan perbaikan/ mengisi data NIK siswa melalui sistem VervalPD Kemdikbud. Adapun langkah-langkahnya merupakan seabagai berikut: Siapkan dokumen pendukung berupa KK yang sudah di Scan Buka laman VervalPD disini: VervalPD Login menggunakan User dan Password Dapodik Setelah Login pilih menu Edit Identitas Pilih Nama Peserta Didik yang akan diubah Formulir perubahan akan muncul, lalu isi Data NIK yang akan diubah Upload Dokumen Pendukung yang sudah di Scan sebelumnya Ajukan Perubahan Setelah mengajukan perubahan hubungi operator...