Skip to main content

Inilah KISI-KISI SOAL UJI KOMPETENSI (UKOM) CALON ASESOR BAN SM | Catatan Dapodik

 Kisi-Kisi Uji Kompetensi (Ukom) Calon Asesor BAN S/M

Kisi-Kisi Soal Uji Kompetensi (Ukom) Calon Asesor BAN S/M. Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah sebagaimana dinyatakan oleh Dr. Toni Toharudin, M.Sc. selaku ketua BAN SM dalam acara Webinar APSI menyatakan akan melaksanakan Uji Kompetensi (Ukom) Calon Assessor BAN S/M pada tanggal 17 Juni 2020 yang akan datang. Lalu apa itu Ukom Asesor dan bagaimana kisi-kisi Ukom Asesor BAN SM.

Sebelum admin menyampaikanKisi-Kisi Uji Kompetensi (Ukom) Calon Asesor BAN S/M. Berikut ini penjelasan tentan UKOM Asesor BAN SM. Dalam buku pedoman Akreditasi Sekolah/Madrasah 2020 yang sudah dirilis BAN SM dalam website resmi https://bansm.kemdikbud.go.id/ dinyatakan bahwa Uji Kompetensi Asesor Sekolah/Madrasah adalah proses pengukuran pengetahuan, keterampilan, dan perilaku asesor pada Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah sebagai calon peserta pelatihan asesor.

Penyelenggaraan uji kompetensi dilaksanakan oleh panitia penyelenggara yang ditetapkan melalui keputusan BAN S/M. Ujian ini ditujukan untuk mencapai standar kompetensi lulusan yang memenuhi standar kompetensi asesor. Selain hal tersebut, Uji Kompetensi dapat dijadikan sebagai bagian dari penjaminan mutu asesor.

Adapun tahap-tahap proses uji kompetensi, dapat digambarkan dengan diagram alir sebagai berikut:

Langkah-langkah proses uji kompetensi adalah sebagai berikut:

a. BAN-SM Provinsi melakukan pra-seleksi calon peserta uji kompetensi berdasarkan kriteria sebagai berikut:

1) Mengeluarkan nama asesor yang sudah meninggal dunia sebagai calon peserta

2) Mengeluarkan nama asesor yang menduduki jabatan struktural/pengurus partai politik

3) Mengeluarkan nama asesor yang telah mengundurkan diri

4) Mengeluarkan nama asesor yang tidak memungkinkan melaksanakan tugas karena faktor kesehatan

5) Mengeluarkan asesor yang memiliki rekam jejak kinerja asesor kurang baik

b. Hasil pra-seleksi calon peserta uji kompetensi melakukan registrasi secara daring dengan menggunakan login Nomor Induk Asesor

c. Calon peserta uji kompetensi melakukan belajar mandiri sesuai waktu yang telah ditetapkan. Sumber bacaan dapat diperoleh di ruang belajar daring dengan melakukan login pada laman situs web yang ditentukan.

Adapun Kisi-kisi Uji kompetensi Calon Asesor BAN SM (kisi-kisi Ukom Asesor BAN SM) mencakup materi Naskah Akademik Pengembangan Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) 2020, Buku Pedoman Akreditasi, POS Pelaksanaan Akreditasi, Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) 2020, Sistem Penilaian Akreditasi (Sispena), Teknik Penggalian Data dan Penyusunan Rekomendasi, serta Panduan Pelaksanaan Visitasi. Sedangkan indikator tiap-tiap materi tersebut adalah sebagai berikut.

·          Naskah Akademik Pengembangan Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) 2020, dengan indikator:

1. Memahami landasan filosofis, sosiologis, dan kebijakan publik yang digunakan sebagai acuan dalam pengembangan IASP2020

2. Memahami substansi kerangka pikir sebagai dasar pengembangan IASP2020

3. Memahami substansi metode pengukuran dan penilaian sebagai dasar dalam pengembangan IASP2020

·          Buku Pedoman Akreditasi, dengan indikator:

1. Memahami pengertian dan landasan hukum akreditasi satuan pendidikan

2. Memahami sistem akreditasi 2020

3. Memahami sistem manajemen, organisasi, dan tata kelola pelaksanaan akreditasi

4. Memahami proses rekrutmen dan pembinaan asesor

5. Memahami sistem data, informasi, dan monitoring terkait dengan penilaian, pendataan, dan layanan akreditasi

·          POS Pelaksanaan Akreditasi, dengan indikator:

1. Menyebutkan urutan tahapan atau mekanisme pelaksanaan akreditasi

2. Memahami masing-masing substansi isi dalam setiap tahapan atau mekanisme pelaksanaan akreditasi

·          Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) 2020, dengan indikator:

1. Menyebutkan komponen compliance dan komponen performance dalam IASP2020

2. Membedakan contoh butir pernyataan apakah termasuk dalam komponen mutu lulusan, proses pembelajaran, mutu guru, ataukah manajemen sekolah

3. Menganalisis kesesuaian antara butir penyataan, pertunjuk teknis, dan teknik pengumpulan data yang digunakan.

·          Sistem Penilaian Akreditasi (Sispena) , dengan indikator:

1. Memahami langkah-langkah dalam mengakses Sispena-S/M

2. Memahami hal-hal yang harus dilakukan dalam memberikan penilaian melalui aplikasi Sispena-S/M

·          Teknik Penggalian Data dan Penyusunan Rekomendasi, dengan indikator:

1. Memberikan penilaian terhadap kualitas data yang dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan analisis dokumen

2. Memberikan penilaian terhadap kualitas rumusan rekomendasi

·          Panduan Pelaksanaan Visitasi, dengan indikator:

1. Memahami tujuan pelaksanaan visitasi

2. Menjelaskan tahapan pelaksaan visitasi

Uji Kompetensi akan dilakukan secara daring. Bagi peserta yang lulus uji kompetensi, maka secara otomatis akan terdaftar sebagai peserta pelatihan asesor. Bagi peserta uji kompetensi yang tidak lulus, maka akan diberi kesempatan sebanyak satu kali uji kompetensi ulang. Setelah dilakukan uji kompetensi ulang dan tetap dinyatakan tidak lulus, maka sertifikat asesor asesornya dinyatakan tidak berlaku.

Asesor yang lulus Ukom diwajibakan mengikuti pelatihan asesor. Pelatihan akan dilaksanakan di BAN S/M Provinsi masing-masing dengan durasi selama 5 hari. Metode pelaksanaan pelatihan akan dilaksanakan secara daring dan non-daring. Peserta yang lulus ujian pada pelatihan asesor akan diberikan sertifikat baru dengan masa keberlakuan sama dengan sertifikat asesor lama.

Sebagai tambahan bagi calon peserta Uji kompetensi Calon Asesor BAN SM, berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Dr. Toni Toharudin, M.Sc. dalam acara Webinar APSI bahwa materi uji kompetensi asesor mencakup juga materi uji tes psikologi. Lalu seperti apa bentuknya? Wallahu a’lam bish-shawab.

Demikian informasi tentang Kisi-kisi Soal Uji kompetensi Calon Asesor BAN SM (kisi-kisi Ukom Asesor BAN SM). Semoga ada manfaatnya. Selamat mengikuti Uji kompetensi Calon Asesor BAN S/M. Semoga lulus.

Comments

Popular posts from this blog

Inilah JUKNIS – PANDUAN VERVAL SP (SATUAN PENDIDIKAN) | Catatan Dapodik

Petunjuk Teknis atau Juknis – Panduan Verval SP (Satuan Pendidikan). Salah satu data penting dalam data Referensi Kemendikbud adalah data Satuan Pendidikan. Adapun Fungsi Master Referensi Satuan Pendidikan adalah 1) Merupakan kunci yang sangat penting dalam system integrasi pengelolaan database; 2) Untuk dapat mensingkronkan data yang ada (data hasil pendataan dan data hasil transaksi); 3) Agar dapat digunakan untuk integrasi program pembangunan pendidikan dalam rangka perencanaan dan monev program pembangunan, diperlukan data referensi wilayah, satuan pendidikan, peserta didik, dan pendidikan dan tenaga kependidikan yang sama antar sumber data. Dalam Petunjuk Teknis ( Juknis ) – Panduan Verval SP ,  dinyatakan bahwa Verifikasi Dan Validasi (Verval) Data Satuan Pendidikan Meliputi : 1) Adminitrasi Satuan Pendidikan (Identitas Satuan Pendidikan), Alamat, SK Operasional, Akreditasi dan Seterusnya; 2) Citra Profil, 3) Citra Sarpras; dan 4) Spasial. Adapun Tujuan Verifikasi dan ...

Inilah Cara Mengisi NIK Peserta Didik di Dapodik | Catatan Dapodik

Cara Mengisi NIK Peserta Didik di Dapodik pendikinfo.blogspot.com - Pada Aplikasi Dapodik Versi terbaru, kolom isian NIK tidak dapat di isi secara manual. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi pengisian NIK yang tidak sesuai pada Aplikasi Dapodik. NIK Peserta Didik tidak dapat diubah secara langsung melalui aplikasi dapodik. Lalu bagaimana cara memperbaiki data jika terdapat kesalahan NIK Peserta Didik ataupun NIK Peserta didik yang belum diisi? Anda bisa melakukan perbaikan/ mengisi data NIK siswa melalui sistem VervalPD Kemdikbud. Adapun langkah-langkahnya merupakan seabagai berikut: Siapkan dokumen pendukung berupa KK yang sudah di Scan Buka laman VervalPD disini: VervalPD Login menggunakan User dan Password Dapodik Setelah Login pilih menu Edit Identitas Pilih Nama Peserta Didik yang akan diubah Formulir perubahan akan muncul, lalu isi Data NIK yang akan diubah Upload Dokumen Pendukung yang sudah di Scan sebelumnya Ajukan Perubahan Setelah mengajukan perubahan hubungi operator...

Inilah LATIHAN SOAL TES MASUK SMAN UNGGULAN MOHAMMAD HUSNI (MH) THAMRIN JAKARTA | Catatan Dapodik

Latihan Soal Tes Masuk SMAN Unggulan Mohammad Husni (MH) Thamrin Jakarta tahun 2020/2021 . Sebagaimana diketahui tahapan Seieksi Calon Peserta Didik Baru (Siswa Baru) SMAN Unggulan Mohammad Husni(MH) Thamrin Jakarta terdiri dari Seleksi administrasi; Tes Akadamik (TA) terdiri dari mata pelajaran Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), dan Bahasa Inggris; Psikotes; dan Wawancara. Hasil seleksi Tes Akademik t3rtinggi sebanyak 350 (tiga ratus lima puluh) peserta didik untuk Jalur Domisili Dalam DKI Jakarta paling sedikit 298 peserta didik terdiri dan 149 putera dan 149 puteri selanjutnya mengikuti psikotes dan wawancara. Dalam hal komposisi Peserta Didik pada jalur domisili dalam DKI Jakarta tidak memenuhi kuota putera, maka akan ditambahkan ke kuota puteri atau sebaliknya. Untuk Jalur Domisili Luar DKI Jakarta paling banyak 18 peserta didik terdiri dan 9 putera dan 9 puteri yang berhakmengikuti psikotes dan wawancara. Dalam hal komposisi Peserta Didik pada jalur domisili...