Skip to main content

Inilah Jadwal dan Kriteria Seleksi Guru Penggerak | Catatan Dapodik

Jadwal
Jadwal

pendikinfo.blogspot.com -  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan resmi membuka pendaftaran seleksi bagi calon Guru Penggerak mulai Senin, 13 Juli hingga Rabu, 22 Juli 2020. Pada angkatan pertama, seleksi calon Guru Penggerak akan dibuka untuk guru-guru jenjang TK, SD, SMP, dan SMA.  Pendaftaran bagi guru SLB akan dibuka untuk angkatan selanjutnya. Sementara, untuk pendaftaran calon Guru Penggerak bagi guru SMK nantinya akan dikelola Direktorat Jenderal Vokasi Kemendikbud.

Informasi selengkapnya mengenai Guru Penggerak dapat dibaca disini:

Informasi Lengkap Program Guru Penggerak

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Iwan Syahril mengajak seluruh guru di Indonesia yang memiliki komitmen untuk memajukan ekosistem pendidikan untuk menjadi bagian dari program Guru Penggerak. “Kita sangat perlu banyak sekali guru-guru penggerak ini karena memang pendidikan atau kepemimpinan dalam pendidikan di Indonesia perannya sangat besar,” disampaikan Iwan pada Bincang Sore melalui virtual di Jakarta, pada Senin (13/07/2020).

Sebagai informasi, pada tahap pertama, seleksi calon Guru Penggerak akan dilaksanakan pada 23 s.d. 30 Juli 2020 dengan meliputi seleksi administrasi, biodata, tes bakat skolastik, dan esai.  Selanjutnya, pada tahap kedua yaitu pada 31 Agustus s.d. 16 September 2020 akan meliputi simulasi mengajar dan wawancara. Tahap terakhir adalah pengumuman hasil seleksi calon Guru Penggerak angkatan pertama pada 19 September 2020.

Guru-guru yang lolos seleksi akan mengikuti program pendidikan yang meliputi pelatihan kepemimpinan instruksional melalui on-the-job training, serta pendekatan formatif berbasis pengembangan komunitas praktik dan kolaborasi antar guru. Selama pelaksanaan program, guru akan dibimbing oleh instruktur, fasilitator, dan pendamping profesional.

Alokasi peserta program angkatan pertama, yaitu sebanyak 2.800 calon Guru Penggerak yang menyasar 56 kabupaten/kota mewakili enam wilayah di Indonesia, yaitu Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Bali dan Nusa Tenggara, Papua dan Maluku. Menurut Iwan, angkatan pertama guru penggerak merupakan perwakilan Indonesia bagian barat, tengah dan timur. Dari setiap masing-masing daerah terpilih, akan ada 50 calon guru penggerak

Program Guru Penggerak sebagai program pendidikan kepemimpinan, memang dirancang agar dapat menyiapkan para Guru Penggerak menjadi pemimpin pembelajaran masa depan, baik kepala sekolah, pengawas sekolah, mapupun instruktur pelatihan guru. Salah satu faktor penentu pemilihan kabupaten/kota daerah sasaran angkatan pertama adalah angka kepala sekolah yang akan pensiun pada periode 2020-2024.

Selain mempertimbangkan kebutuhan kepala sekolah, penentuan daerah pada angkatan pertama ini juga mempertimbangkan daerah yang tidak melakukan pemilihan kepala daerah pada tahun 2020, serta daerah non tertinggal. Pemilihan daerah non tertinggal dikarenakan pada masa pandemi COVID-19 ini, program pendidikan Guru Penggerak akan dilakukan secara daring.

Para guru dari kabupaten/kota atau provinsi lain akan diberikan kesempatan pada angkatan-angkatan selanjutnya sesuai dengan alokasi peserta dan pemetaan wilayah sasaran program Guru Penggerak. Pendaftaran program Guru Penggerak bagi angkatan berikutnya akan dibuka sekitar bulan Oktober 2020 dan akan dibuka kembali pada Januari 2021. Rencananya, pendaftaran akan dibuka untuk tiga angkatan setiap tahun.

Berikut informasi seputar pendaftaran Guru Penggerak:

Kriteria umum:

1. Guru jenjang TK, SD, dan SMP, SMA.

2. Guru PNS maupun Non PNS baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta.

3. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

4. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4.

5. Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 tahun.

6. Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun.

7. Memiliki keinginan kuat menjadi  Guru Penggerak.

Jadwal Program Guru Penggerak:

1.    Pembukaan pendaftaran calon Guru Penggerak: 13-22 Juli 2020.

2.    Seleksi Tahap I (registrasi, esai, tes bakat skolastik): 23 Juli - 30 Agustus 2020.

3.    Seleksi Tahap II (simulasi mengajar, wawancara): 31 Agustus - 16 September 2020.

4.    Pengumuman calon Guru Penggerak: 19 September 2020.

5.    Pelaksanaan pelatihan Guru Penggerak: 5 Oktober - 31 Agustus 2020.

Untuk informasi lebih lanjut para calon agen-agen pembelajar dapat membuka tautan berikut ini: sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/faq/

Pendaftaran: sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak.

Pertanyaan: guru.penggerak@kemdikbud.go.id (surat elektronik)

Sumber: Kemdikbud

Format Surat Rekomendasi dan Surat Dukungan Guru Penggerak dapat anda download disini:

Download Format Surat Rekomendasi dan Surat Dukungan Guru Penggerak

Informasi Pendidikan dalam versi Video dapat anda lihat di Youtube Informasi Pendidikan

Anda dapat juga melihat Video Tutorial seputar Aplikasi Dapodik di Youtube Solusi Dapodik

Semoga bermanfaat,

Salam Pendidikan😊

https://pendikinfo.blogspot.com

Comments

Popular posts from this blog

Inilah JUKNIS – PANDUAN VERVAL SP (SATUAN PENDIDIKAN) | Catatan Dapodik

Petunjuk Teknis atau Juknis – Panduan Verval SP (Satuan Pendidikan). Salah satu data penting dalam data Referensi Kemendikbud adalah data Satuan Pendidikan. Adapun Fungsi Master Referensi Satuan Pendidikan adalah 1) Merupakan kunci yang sangat penting dalam system integrasi pengelolaan database; 2) Untuk dapat mensingkronkan data yang ada (data hasil pendataan dan data hasil transaksi); 3) Agar dapat digunakan untuk integrasi program pembangunan pendidikan dalam rangka perencanaan dan monev program pembangunan, diperlukan data referensi wilayah, satuan pendidikan, peserta didik, dan pendidikan dan tenaga kependidikan yang sama antar sumber data. Dalam Petunjuk Teknis ( Juknis ) – Panduan Verval SP ,  dinyatakan bahwa Verifikasi Dan Validasi (Verval) Data Satuan Pendidikan Meliputi : 1) Adminitrasi Satuan Pendidikan (Identitas Satuan Pendidikan), Alamat, SK Operasional, Akreditasi dan Seterusnya; 2) Citra Profil, 3) Citra Sarpras; dan 4) Spasial. Adapun Tujuan Verifikasi dan ...

Inilah Cara Mengisi NIK Peserta Didik di Dapodik | Catatan Dapodik

Cara Mengisi NIK Peserta Didik di Dapodik pendikinfo.blogspot.com - Pada Aplikasi Dapodik Versi terbaru, kolom isian NIK tidak dapat di isi secara manual. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi pengisian NIK yang tidak sesuai pada Aplikasi Dapodik. NIK Peserta Didik tidak dapat diubah secara langsung melalui aplikasi dapodik. Lalu bagaimana cara memperbaiki data jika terdapat kesalahan NIK Peserta Didik ataupun NIK Peserta didik yang belum diisi? Anda bisa melakukan perbaikan/ mengisi data NIK siswa melalui sistem VervalPD Kemdikbud. Adapun langkah-langkahnya merupakan seabagai berikut: Siapkan dokumen pendukung berupa KK yang sudah di Scan Buka laman VervalPD disini: VervalPD Login menggunakan User dan Password Dapodik Setelah Login pilih menu Edit Identitas Pilih Nama Peserta Didik yang akan diubah Formulir perubahan akan muncul, lalu isi Data NIK yang akan diubah Upload Dokumen Pendukung yang sudah di Scan sebelumnya Ajukan Perubahan Setelah mengajukan perubahan hubungi operator...

Inilah LATIHAN SOAL TES MASUK SMAN UNGGULAN MOHAMMAD HUSNI (MH) THAMRIN JAKARTA | Catatan Dapodik

Latihan Soal Tes Masuk SMAN Unggulan Mohammad Husni (MH) Thamrin Jakarta tahun 2020/2021 . Sebagaimana diketahui tahapan Seieksi Calon Peserta Didik Baru (Siswa Baru) SMAN Unggulan Mohammad Husni(MH) Thamrin Jakarta terdiri dari Seleksi administrasi; Tes Akadamik (TA) terdiri dari mata pelajaran Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), dan Bahasa Inggris; Psikotes; dan Wawancara. Hasil seleksi Tes Akademik t3rtinggi sebanyak 350 (tiga ratus lima puluh) peserta didik untuk Jalur Domisili Dalam DKI Jakarta paling sedikit 298 peserta didik terdiri dan 149 putera dan 149 puteri selanjutnya mengikuti psikotes dan wawancara. Dalam hal komposisi Peserta Didik pada jalur domisili dalam DKI Jakarta tidak memenuhi kuota putera, maka akan ditambahkan ke kuota puteri atau sebaliknya. Untuk Jalur Domisili Luar DKI Jakarta paling banyak 18 peserta didik terdiri dan 9 putera dan 9 puteri yang berhakmengikuti psikotes dan wawancara. Dalam hal komposisi Peserta Didik pada jalur domisili...