Skip to main content

Inilah Download Surat Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 1 Calon Fasilitator Pendidikan Guru Penggerak | Catatan Dapodik

Download Surat Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 1 Calon Fasilitator Pendidikan Guru Penggerak
Download Surat Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 1 Calon Fasilitator Pendidikan Guru Penggerak

pendikinfo.blogspot.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan surat pengumuman nomor: 2146/B.B2/GT/2020 tanggal 7 Juli 2020 tentang Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 1 Calon Fasilitator Pendidikan Guru Penggerak. Surat ini menindaklanjuti surat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan nomor 1807-1809/B.B2/GT/2020 tanggal 15 Juni 2020 tentang Rekrutmen Fasilitator Pendidikan Guru Penggerak dan nomor 1677/B.B2/GT/2020 tanggal 23 Juni 2020 tentang Rekrutmen Pengawas sebagai Fasilitator Pendidikan Guru Penggerak, Tim seleksi Calon Fasilitator Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan telah melakukan proses seleksi tahap 1. Calon Fasilitator yang telah lolos seleksi tahap 1 dilanjutkan dengan seleksi tahap 2 dengan melakukan pengisian critical incident (peristiwa penting), survey karakter dan wawancara.

Berkenaan dengan hal tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyampaikan hal sebagai berikut:

  1. 785 orang Calon Fasilitator yang mendaftar telah dilakukan seleksi tahap 1 sehingga sejumlah 302 dinyatakan lolos ke seleksi tahap 2.  (daftar terlampir).
  2. Bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi tahap 1, diwajibkan mengisi critical incident (peristiwa penting) dan survey karakter melalui portal sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id dengan waktu pengisian paling lama 1x12 jam dihitung setelah “Mulai Pengisian”.
  3. Jadwal pengisian hanya dapat dilakukan mulai tanggal 9 Juli 2020 pukul 23.59 WIB s.d. tanggal 10 Juli 2020 pukul 23.59 WIB.
  4. Wawancara akan dilaksanakan secara daring (online) antara tanggal 13-24 Juli 2020 dan jadwalnya akan diinformasikan pada tanggal 11-12 Juli 2020 melalui surel dan dashboard aplikasi guru penggerak. Panduan dan tata cara pelaksanaan wawancara akan disampaikan melalui portal sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id. Jadwal wawancara masing-masing calon fasilitator tidak dapat diubah.

Anda dapat melihat surat Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 1 Calon Fasilitator Pendidikan Guru Penggerak dibawah ini:

Download Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 1 Calon Fasilitator Pendidikan Guru Penggerak

Anda dapat mendownload  Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 1 Calon Fasilitator Pendidikan Guru Penggerak disini:

Download Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 1 Calon Fasilitator Pendidikan Guru Penggerak

Jika kesulitan saat mendownload, anda dapat membaca cara download di sini: Cara Download

Informasi Pendidikan dalam versi Video dapat anda lihat di Youtube Informasi Pendidikan

Anda dapat juga melihat Video Tutorial seputar Aplikasi Dapodik di Youtube Solusi Dapodik

Semoga bermanfaat,

Salam Pendidikan😊

https://pendikinfo.blogspot.com

Comments

Popular posts from this blog

Inilah JUKNIS – PANDUAN VERVAL SP (SATUAN PENDIDIKAN) | Catatan Dapodik

Petunjuk Teknis atau Juknis – Panduan Verval SP (Satuan Pendidikan). Salah satu data penting dalam data Referensi Kemendikbud adalah data Satuan Pendidikan. Adapun Fungsi Master Referensi Satuan Pendidikan adalah 1) Merupakan kunci yang sangat penting dalam system integrasi pengelolaan database; 2) Untuk dapat mensingkronkan data yang ada (data hasil pendataan dan data hasil transaksi); 3) Agar dapat digunakan untuk integrasi program pembangunan pendidikan dalam rangka perencanaan dan monev program pembangunan, diperlukan data referensi wilayah, satuan pendidikan, peserta didik, dan pendidikan dan tenaga kependidikan yang sama antar sumber data. Dalam Petunjuk Teknis ( Juknis ) – Panduan Verval SP ,  dinyatakan bahwa Verifikasi Dan Validasi (Verval) Data Satuan Pendidikan Meliputi : 1) Adminitrasi Satuan Pendidikan (Identitas Satuan Pendidikan), Alamat, SK Operasional, Akreditasi dan Seterusnya; 2) Citra Profil, 3) Citra Sarpras; dan 4) Spasial. Adapun Tujuan Verifikasi dan ...

Inilah Cara Mengisi NIK Peserta Didik di Dapodik | Catatan Dapodik

Cara Mengisi NIK Peserta Didik di Dapodik pendikinfo.blogspot.com - Pada Aplikasi Dapodik Versi terbaru, kolom isian NIK tidak dapat di isi secara manual. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi pengisian NIK yang tidak sesuai pada Aplikasi Dapodik. NIK Peserta Didik tidak dapat diubah secara langsung melalui aplikasi dapodik. Lalu bagaimana cara memperbaiki data jika terdapat kesalahan NIK Peserta Didik ataupun NIK Peserta didik yang belum diisi? Anda bisa melakukan perbaikan/ mengisi data NIK siswa melalui sistem VervalPD Kemdikbud. Adapun langkah-langkahnya merupakan seabagai berikut: Siapkan dokumen pendukung berupa KK yang sudah di Scan Buka laman VervalPD disini: VervalPD Login menggunakan User dan Password Dapodik Setelah Login pilih menu Edit Identitas Pilih Nama Peserta Didik yang akan diubah Formulir perubahan akan muncul, lalu isi Data NIK yang akan diubah Upload Dokumen Pendukung yang sudah di Scan sebelumnya Ajukan Perubahan Setelah mengajukan perubahan hubungi operator...

Inilah LATIHAN SOAL TES MASUK SMAN UNGGULAN MOHAMMAD HUSNI (MH) THAMRIN JAKARTA | Catatan Dapodik

Latihan Soal Tes Masuk SMAN Unggulan Mohammad Husni (MH) Thamrin Jakarta tahun 2020/2021 . Sebagaimana diketahui tahapan Seieksi Calon Peserta Didik Baru (Siswa Baru) SMAN Unggulan Mohammad Husni(MH) Thamrin Jakarta terdiri dari Seleksi administrasi; Tes Akadamik (TA) terdiri dari mata pelajaran Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), dan Bahasa Inggris; Psikotes; dan Wawancara. Hasil seleksi Tes Akademik t3rtinggi sebanyak 350 (tiga ratus lima puluh) peserta didik untuk Jalur Domisili Dalam DKI Jakarta paling sedikit 298 peserta didik terdiri dan 149 putera dan 149 puteri selanjutnya mengikuti psikotes dan wawancara. Dalam hal komposisi Peserta Didik pada jalur domisili dalam DKI Jakarta tidak memenuhi kuota putera, maka akan ditambahkan ke kuota puteri atau sebaliknya. Untuk Jalur Domisili Luar DKI Jakarta paling banyak 18 peserta didik terdiri dan 9 putera dan 9 puteri yang berhakmengikuti psikotes dan wawancara. Dalam hal komposisi Peserta Didik pada jalur domisili...