
pendikinfo.blogspot.com - Kementerian Pendidikan telah mengeluarkan Permendikbud Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Oleh Satuan Pendidikan . Permendikbud tersebut juga dimaksudkan agar pelaksanaan PBJ di Satuan Pendidikan dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Untuk mengakomodasi hal tadi pada Aplikasi Dapodik telah ditambahkan surat liputan baru ?Pelaksana PBJ? Pada data Tugas Tambahan GTK.
Dalam pengisian Tugas Tambahan Pelaksana PBJ dibutuhkan SK yg dibuat sang ketua sekolah yang menunjuk Pelaksana Barang dan Jasa pada Sekolah.
Contoh Format SK Pelaksana PBJ Sekolah bisa anda lihat disini:
Untuk mendownload Contoh Format SK Pelaksana PBJ Sekolah dapat anda gunakan link berikut:
Download Contoh Format SK Pelaksana PBJ Sekolah
Adapun buat Cara Pengisian Data Pelaksana PBJ Sekolah dalam Aplikasi Dapodik bisa anda baca disini:
Cara Mengisi Data Pelaksana PBJ Sekolah pada Aplikasi Dapodik
Semoga berguna,
Salam Pendidikan??
Https://pendikinfo.Blogspot.Com
Comments
Post a Comment