![]() |
| Cara Mengurus Ijazah Rusak/Hilang |
Jika ijazah Anda mengalami kerusakan atau hilang sehingga tak bisa digunakan sebagaimana mestinya, lebih baik dicari lagi dengan lebih teliti. Sebab, mengurus ijazah yang hilang atau rusak terhitung rumit karena banyak syarat yang harus Anda siapkan. Berikut langkah dan syarat yang diperlukan untuk mengurus ijazah yang rusak atau hilang:
- Buat Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan Barang/Surat-Surat di Polsek Setempat.
Sampaikan kepada petugas bahwa Anda berniat untuk membuattsurat kehilangan ijazah. Anda akan diminta untuk menandatangani surat kehilangan tersebut. Jangan lupa untuk fotokopi surat tersebut paling tidak 2 lembar.Untuk tahap ini, Anda perlu membawa:
- Fotokopi Ijazah
- Fotokopi KTP
Anda harus datang ke sekolah yang menerbitkan ijazah Anda (lewati tahap ini apabila sekolah sudah tidak ada). Datangi bagian Tata Usaha Sekolah dan jelaskan bahwa Ijazah Anda hilang atau rusak, dan minta tolong dibuatkan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI). Dokumen ini akan dibuat dengan kop sekolah dan akan menjadi dokumen legal pengganti Ijazah asli Anda yang hilang atau rusak. Yang harus Anda bawa pada tahap ini:
- Materai 6.000 (2 buah)
- Pas Foto 3x4 (2 lembar)
- Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan dari Polsek
- Fotokopi Ijazah asli yang hilang
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (tanda tangan diatas materai 6.000) + Fotokopi (2 lembar)
- Surat Pernyataan Saksi 2 orang teman seangkatan sekolah (tanda tangan diatas materai 6.000) dan dibuktikan dengan fotokopi ijazah saksi yang telah dilegalisir sekolah dan fotokopi KTP (2 lembar)
- Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan dari Polsek + fotokopi (2 lembar)
- Fotokopi KTP (2 lembar)
- Fotokopi Ijazah yang sudah dilegalisir (2 lembar)
Simpan baik-baik SKPI dan jangan lupa untuk fotokopi legalisirnya karena dokumen ini sudah berfungsi dan sah dipergunakan sebagai pengganti Ijazah asli yang hilang.
Begitulah cara mengurus Ijazah SD, SMP, SMA maupun SMK yang Rusak atau hilang.
Sumber: indonesia.go.id
Semoga bermanfaat,
Salam Pendidikan😊
https://pendikinfo.blogspot.com

Comments
Post a Comment